Medan, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jangan coba-coba “buka kedai” dalam proses penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Robi Barus menegaskan, PPK jangan coba-coba “buka kedai” itu disampaikannya menjawab wartawan di Medan, Senin (4/3/2024). Hal itu ditegaskan, Robi Barus, menanggapi soal dugaan mencuatnya isu “belanja” pada rekapitulasi penghitungan suara calon anggota legislatif tingkat Kota Medan pada Pemilu 2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa kericuhan di beberapa PPK di Kota Medan saat berlangsungnya proses penghitungan suara.
“Kami (Komisi I, red) mencatat terjadinya kericuhan pada saat proses penghitungan suara di sejumlah PKK diduga adanya aroma “belanja suara” oleh oknum-oknum parpol tertentu atau caleg tertentu, sehingga diduga terjadi pergeseran suara. Hal ini menyebabkan molornya proses rekapitulasi di tingkat KPU Medan,” ungkap Robi.
Jika “belanja suara” itu terjadi, Robi Barus, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk serius mengusut temuan pergeseran suara itu.
“Soal kericuhan di Medan Sunggal, Medan Amplas, Medan Deli, Medan Tembung dan Medan Johor, harus segera diusut oleh KPU dan Bawaslu. Jangan sampai ada istilahnya “buka kedai”,” katanya.
Adanya temuan pergeseran atau perpindahan suara yang masuk ke parpol atau caleg tertentu di sejumlah TPS, menurut Robi, merupakan kejanggalan sangat mencurigakan dan tidak masuk akal.
penyelenggaran Pemilu seperti KPU dan Bawaslu di setiap tingkatan, sebut Robi, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara caleg atau parpol tertentu. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara,” tegasnya.
Di ketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Kota Medan saat ini sudah di KPU Kota Medan. Namun, saat proses di PPK sempat terjadi kericuhan di sejumlah wilayah, karena diduga adanya pergeseran suara baik untuk parpol maupun untuk Caleg.