By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Soal Bukti Lunas PBB Jadi Syarat Pengurusan, Lurah Kampung Baru : Tidak Benar Kita Mempersulit Warga
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Soal Bukti Lunas PBB Jadi Syarat Pengurusan, Lurah Kampung Baru : Tidak Benar Kita Mempersulit Warga

Editor
Editor Published February 29, 2024
Share
SHARE

Medan,- Lurah Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan Muhammad Yunus Hanafiah Sormin membantah dirinya mempersulit warga terkait syarat lunas iuran Pajak Bumi dan Bangunan dalam pengurusan administrasi di Kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Sormin saat dikonfirmasi terkait kebijakannya tersebut, Kamis (29/02/2024) petang. “Kita hanya mengingatkan warga uuntuk melakukan pembayaran PBB pak, dan tidak benar kalau kita mempersulit warga dan Alhamdulillah jikalau berkas disertakan dengan bukti pembayaran PBB,” kata Sormin melalui pesan Whatsapp.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sormin enggan membalas kebijakannya tak menandatangani surat warga tersebut.

Seperti diketahui, pelayanan buruk ditunjukan aparatur Pemerintah Kota Medan dalam melayani warganya. Lantaran tak menyertakan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lurah Kampung Baru MYHS menolak menandatangani berkas warga yang meminta surat keterangan dari kelurahan.

Peristiwa ini dialami RS warga di Jalan Brigjend Katamso Medan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, yang hendak meminta surat keterangan lurah terkait bantuan pendidikan untuk anaknya di sekolah. Pihaknya terlebih dahulu sudah menemui Kapala Lingkungan (Kepling) dan meminta surat pengantar untuk pengurusan ke kelurahan.

“Surat pengantar dari Kepling bermaterai sebagai syarat sudah dilampirkan, namun bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak dilampirkan karena yang tidak lagi tinggal di rumah tersebut,” kata RS kepada wartawan di Medan, Kamis (29/02/2024) petang.

Pihak kelurahan mengatakan, tidak mau menandatangani karena tak ada bukti lunas PBB. “Pak luarah gak mau neken kalau tak ada bukti luanas PBB, abang cari dulu atau pinjam PBB nya ke rumah yang dulu abang tinggali,” katanya menirukan ucapan petugas di Kelurahan Kampung Baru.

Petugas kelurahan beralasan soal bukti lunas PBB merupakan ketentuan dari pimpinan. “Itu katanya (bukti lunas PBB-red) merupakan kenentuan atau kebijakan dari atasannya,” akunya.

Karena tak ada solusi, warga akhirnya meminta kembali berkas pengajuan ke kelurahan. “Berkasnya saya bawa kembali. Dan pihak kelurahan menyarankan untuk pindah domisili,” katanya.

 

You Might Also Like

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013

Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 29, 2024 February 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Judi Tembak Ikan di Bakaran Batu Sei Bamban Sergai Digrebek, Begini Akhirnya..
Next Article Salah Sepakat Gabung Klub Saudi
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54
KRIMINAL
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Silaturahmi dan Kedekatan Lawyer Dengan Masyarakat
OLAHRAGA
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?