By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Setujui Perda KTR, Fraksi PKS Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dan Penindakan Rokok Ilegal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Setujui Perda KTR, Fraksi PKS Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok dan Penindakan Rokok Ilegal

berita
berita Published December 29, 2025
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, H. Doli Indra Rangkuti, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/12/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa hidup sehat adalah hak setiap warga, termasuk hak untuk menghirup udara yang bersih dan bebas dari paparan asap rokok. Di tengah meningkatnya polusi dan pencemaran udara, kebijakan KTR dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi kesehatan publik.

“Merokok adalah hak individu, namun hak masyarakat yang tidak merokok untuk mendapatkan udara bersih juga harus dijamin,” ujar Doli. Ia menekankan bahwa berbagai penelitian telah membuktikan bahaya rokok, termasuk bagi perokok pasif yang justru berisiko mengalami dampak kesehatan lebih serius.

Fraksi PKS memandang penetapan dan penguatan KTR sebagai upaya nyata mempersempit ruang paparan asap rokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Karena itu, revisi Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam menciptakan lingkungan sehat di Kota Medan.

Selain dukungan, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah masukan penting. Pertama, pemerintah daerah didorong untuk melakukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, agar masyarakat memahami tujuan KTR bukan sebagai larangan semata, melainkan perlindungan bersama. Pendekatan persuasif dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat dinilai krusial.

Kedua, Fraksi PKS menekankan perlunya penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) di area tertentu yang tidak termasuk kawasan tanpa rokok, sebagai bentuk keseimbangan antara kepentingan perokok dan non-perokok.

Ketiga, Fraksi PKS menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap rokok ilegal. Pemerintah Kota Medan diminta meningkatkan pengawasan produksi dan peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor, terutama antara bidang kesehatan dan industri yang taat aturan.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Ranperda KTR untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya udara bersih sebagai hak dasar warga kota.

You Might Also Like

Wakil Gubernur Sumut Berharap Masa Transisi Bencana Berjalan Lancar

Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Sambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Medan dan Unsur Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Medan Aman

Menko AHY Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatra

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 29, 2025 December 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolresta DS Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Next Article BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Gubernur Sumut Berharap Masa Transisi Bencana Berjalan Lancar
Medan
Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026
EKONOMI HOME Medan
Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula
Medan
Asyik Le !!! Sambut Tahun Baru, Amphibi Panen Ikan & Eksis Aksi Penanaman Pohon Demi Pelestarian Lingkungan Hidup
EKONOMI HOME NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?