Jakarta,-Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN RI) telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika. Terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika. Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 1.284 orang.
“Dari seluruh kasus tersebut, BNN menyita barang bukti Sabu seberat 1,3 Ton dan 61.200 butir Sabu Butir (Yaba). Kemudian, 1,4 Ton Ganja kering, 369.755 butir Ekstasi, dan 145,4 kilogram Ekstasi berbentuk serbuk,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat pers rilis capaian kinerja BNN tahun 2023 di Cawang Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023)
Menurutnya, sepanjang tahun 2023 pihaknya juga memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja. Dengan berat tanaman ganja dalam kondisi basah mencapai 80 Ton.
BNN bersama Bea dan Cukai, kata Marthinus, juga berhasil mengungkap penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia. Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet.
“Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang. Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan,” ucap Marthinus
Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti tersebut, BNN RI mengklaim telah berhasil menyelamatkan generasi bangsa. “Sebanyak 8.154.623 generasi penerus bangsa selamat dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya
Dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN RI juga melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika.
“Sepanjang tahun 2023, BNN RI berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka. Adapun barang bukti berupa aset yang berhasil disita senilai total Rp162.244.526.644,86,” ujar Marthinus.