By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sepanjang 2023, 80 WNA Dideportasi Karena Langgar Keimigrasian
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sepanjang 2023, 80 WNA Dideportasi Karena Langgar Keimigrasian

Editor
Editor Published December 29, 2023
Share
SHARE

Jakarta,-Imigrasi kelas I non TPI Jakarta Pusat mendeportasi 80 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum keimigrasian. Hal ini disampaikan, Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat.

“Puluhan WNA yang kami deportasi ini dari kegiatan sepanjang 2023. Kami juga melakukan pendeportasian kepada beberapa orang asing yang kedapatan bekerja sebagai pengemis,” kata Wahyu Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan puluhan WNA tersebut mendominasi izin tinggal tersebut adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan India. Jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh WNA yang melebihi batas izin tinggal sebanyak 53 pelanggaran.

“Selain melakukan pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan penegakan hukum keimigrasian bekerjasama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora. Melebihi izin tinggal menjadi pelanggaran keimigrasian mencapai 53 pelanggaran,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyebaran informasi dalam bentu sosialisasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga mensosialisasi Terkait Paspor dan Perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian di Swissbelin Hotel dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat,” ucapnya.

Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia Di tahun 2023, kata Wahyu, Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor. Dengan rincian paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.

“Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 persen dibanding tahun 2022. Dimana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor,” ucap Wahyu.

Tak hanya itu, ia menambahkan pihaknya akan menolak permohonan paspor yang Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

You Might Also Like

Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek

Alamak !! Omak- omak Demo Kantor Kejari Belawan, Ini Alasan !!!

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 29, 2023 December 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Keterangan Mantan Komisioner KPU
Next Article Tiga Kontraktor Proyek Gagal ‘Lampu Pocong’ Kembalikan Uang ke Kejari Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Medan
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
Medan
Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
HOME KRIMINAL Medan
AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?