By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Seorang Nelayan Diamankan Usai Tertangkap Tangan Bawa Sabu 2 Gram
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Seorang Nelayan Diamankan Usai Tertangkap Tangan Bawa Sabu 2 Gram

Jaka Nov
Jaka Nov Published February 9, 2025
Share
SHARE

Serdang Bedagai, – Kepolisian Sektor Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sabtu malam, (08/02/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka yang diketahui berinisial I alias M, seorang nelayan berusia 40 tahun.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Plt Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan seorang nelayan yang terlibat narkoba tersebut.

Ia mengungkapkan, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur.

Lalu, menindaklanjuti laporan tersebut, katanya, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, memerintahkan tim Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang disebutkan.

Selanjutnya, pada pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengamati seorang pria yang tampak mencurigakan.

Setelah dilakukan penyergapan, tersangka I alias M berusaha membuang barang bukti yang diduga sabu, namun petugas berhasil menemukannya tepat di bawah kaki pelaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti mancis, jarum suntik, dan plastik klip kosong.

“Dari interogasi awal, tersangka mengaku baru saja membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Ponja (nama panggilan) yang juga berasal dari Desa Nagur. Meski begitu, petugas yang langsung melakukan pengembangan di rumah Ponja tidak menemukan barang bukti lebih lanjut”, ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka I alias M kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

You Might Also Like

3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu

Ledakan Rumah di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Tawuran di Medan Labuhan, 1 Tewas, 2 Terluka Polisi Lakukan Penyelidikan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov February 9, 2025 February 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gempa 7,6 Guncang Laut Karibia, Peringatan Tsunami Dikelurkan
Next Article Pejabat Merekrut Honorer Terancam Impeachment
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Ledakan Rumah di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Ledakan Grand Polonia Medan: Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Tiga Masih Dicari di Bawah Reruntuhan
Medan
Scaloni Pertimbangkan Masa Depannya di Tim Timnas
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?