By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sembunyikan Sabu di Kertas Tisu, Dua Pria Ini Nyaris Kelabui Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sembunyikan Sabu di Kertas Tisu, Dua Pria Ini Nyaris Kelabui Polisi

Editor
Editor Published April 15, 2025
Share
SHARE

Tebingtinggi,- Sebanyak 6 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang di temukan Polisi dalam kertas tisu membawa dua orang pria warga Desa Sei Priuk Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi.

Kedua tersangka ini masing-masing WAH alias Wildan (23) dan SM alias Manalu (31), yang keduanya merupakan warga Desa Sei Priok, yang di tangkap pwrsonil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Rabu sore (09/04/2025) di Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, berdasarkan adanya laporan dan ketesajan warga Desa Sei Priok.

Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di pinggir jalan. Setelah digeledah, ditemukan sebuah bungkus tisu yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu serta plastik klip kosong”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Senin (14/04/2025).

Selain itu, petugas turut mengamankan handphone yang saat itu berada di tangan pelaku serta uang tunai. Setelah diinterogasi di lapangan, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. Bahwa penangkapan ini merupakan upaya dari Kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas narkoba”, pungkas Kasi Humas.

You Might Also Like

Dugaan Penipuan Investor 100 Juta Dolar, Polisi Korea Selidiki Pentolan HYBE

Begal Sadis Bacok Pedagang Mie Pecal di Marelan Dibekuk

Polsek Lubuk Pakam Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Imam Masjid di Sunggal Dikeroyok Tiga Pria Bersajam, Sempat Diseret di Rumah Kepling

FKPPN Resmi Layangkan Surat ke SMBC Indonesia, Ini Masalahnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 15, 2025 April 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gol Kilat Semenyo Menangkan Bournemouth
Next Article Wali Kota Medan Ingin Dokter Spesialis Jantung Ada di Puskesmas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

IOM: Hampir 8.000 Migran Meninggal atau Hilang pada 2025
NASIONAL
Dugaan Penipuan Investor 100 Juta Dolar, Polisi Korea Selidiki Pentolan HYBE
KRIMINAL
Fokus Enam Basis Pembangunan, Bobby Nasution Jadikan Nias Salah Satu Prioritas di Musrembang RKPD 2027
Medan
Genjot PAD Lewat Creative Financing, Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?