By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sembilan Pelaku Curat Dibekuk, Dua di Antaranya Penadah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Curat Dibekuk, Dua di Antaranya Penadah

Jaka Nov
Jaka Nov Published October 23, 2025
Share
SHARE

Serdang Bedagai – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gudang di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Sebanyak sembilan pelaku diamankan bersama barang bukti hasil curian senilai Rp150 juta dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra, menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah laporan korban Aling (50), warga Desa Sei Bamban, pada 14 Oktober 2025 lalu.

“Korban mengetahui gudangnya dibobol setelah saksi Andi Cokro menemukan jendela terbuka dan barang-barang raib seperti, mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, tembaga, kabel listrik, dan meteran listrik“, kata Wakapolres Kompol Rudy didampingi Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, katanya,  tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, berhasil meringkus para pelaku secara beruntun di sejumlah lokasi pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Tersangka utama Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (42) ditangkap bersama tiga rekannya, Sandi Suhardi (26), Muhammad Al Afdul (23), dan Muhammad Robi Andika (22) di Desa Sei Rampah.

Lalu, empat pelaku lain—Suwandana (41), Muhammad Safi’i (25), Azizal Aswyen (23), dan Muhammad Fikri—diamankan di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua penadah, Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42) dan Harto Wijoyo alias Jaya (29), di Dusun VI Rampah Kiri. Dari tangan mereka, disita dua unit becak motor, tiga senter, bon penjualan barang, tiga goni, dan potongan besi.

Kompol Rudi menyebut, motif para pelaku melakukan aksinya murni karena faktor ekonomi.

“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e Jo 64 subs 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara“, tegasnya.

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov October 23, 2025 October 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia
Next Article Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?