Sergai, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai mengamankan tiga terduga pelaku dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan mengatakan, penggerebekan dilakukan di dua lokasi yakni Dusun V dan Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI dan BNN Serdang Bedagai, berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sumut tentang pelaksanaan GSN.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin,” ujar AKP Iwan Hermawan.
Menurutnya, penangkapan dilakukan dengan metode undercover buy. Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengamankan Adriansyah (29) di sebuah rumah kosong di Dusun V, Desa Nagur. Dari tangan Adriansyah, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram, satu unit telepon genggam Nokia warna hitam, serta uang tunai hasil penjualan sabu.
Selanjutnya, di lokasi kedua di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, petugas kembali menangkap seorang terduga pelaku bernama Rozali Lubis (60) di kediamannya. Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.
Sementara itu, Marwan alias Onces (51) turut diamankan dalam penggerebekan tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan bahwa kegiatan GSN ini bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Serdang Bedagai.
“Dengan pelaksanaan GSN ini, kami berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah ini. Kepolisian, khususnya Polres Sergai, mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar AKBP Jhon Sitepu.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting mengingat narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.