By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Reskrim Polresta DS Ungkap Kasus Perbuatan Cabul
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sat Reskrim Polresta DS Ungkap Kasus Perbuatan Cabul

Agus Leo
Agus Leo Published December 13, 2023
Share
SHARE

Deli Serdang – Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan JP (59) warga Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang pada hari Selasa 12 Desember 2023 di jalan Sudirman Kelurahan Petapahan Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang
Rabu (13/12/2022).

Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi tanggal 08 November 2022 tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul),

Diketahui, bermula saat korban RL seorang anak perempuan dibawah umur, tidak mau lagi bersekolah, selanjutnya pelapor LT atau orangtua korban menanyai korban apakah penyebab sehingga korban tidak mau bersekolah dan korban menjawab bahwa dirinya telah di cabuli oleh pelaku sebanyak 4 kali oleh JP kemudian Pelapor membuat laporan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang

Menindak lanjuti laporkan tersebut kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan, dan pada Selasa tanggal 12 November 2023 sekira Pukul 10.00 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku JP berada di jalan Sudirman Kec. Lubuk Pakam, Tim langsung bergerak cepat langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan JP(59) kemudian langsung membawa tersangka ke Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, S.H.,S.I.K.,M.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Saat ini JP sudah kita amankan, dan sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang, kepada Pelaku kita terapkan Pasal Tindak Pidana Kesusilaan terhadap anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” ujarnya Kapolresta Deli Serdang.(Gs/DS).

You Might Also Like

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba, Nahkoda dan ABK Positif Ganja Diamankan

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Martubung Ditangkap

2 Juta Kosmetika Ilegal yang Diamankan BPOM Didominasi Poduk Asal China

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 13, 2023 December 13, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article UNPRI Klarifikasi Soal 5 Mayat Hasil Temuan Polrestabes Medan
Next Article Polandia Ingin Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemko Medan
1 Comment
  • Laurat says:
    June 29, 2024 at 9:30 pm

    This article really resonated with me. The points made were compelling. Id love to hear more opinions. Click on my nickname for more!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Penanaman Pohon dan Mangrove Diharapkan Jadi Solusi Hadapi Perubahan Iklim
Medan
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
KRIMINAL
Patroli Laut Gabungan Pemprov Sumut-Pemko Tanjungbalai Ungkap Kasus Narkoba, Nahkoda dan ABK Positif Ganja Diamankan
KRIMINAL
Viral Kasus Korban Tusukan, Pemprov Sumut Tekankan Pemanfaatan UHC dan Program Berobat Gratis
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?