By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Narkoba Polresta DS dan Polsek Pantai Labu Bekuk Pemilik Sabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Sat Narkoba Polresta DS dan Polsek Pantai Labu Bekuk Pemilik Sabu

Agus Leo
Agus Leo Published July 7, 2026
Share
SHARE

Deli Serdang – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sarang Burung. Kec pantai labu kab. Deli serdang pada hari Jumat (03/07/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut, petugas Polsek Pantai Labu mengamankan seorang pria berinisial DI (27) warga Dusun II Desa Binjai Bakung kec.Pantai labu kab. Deli serdang.

Pada saat itu Personil Polsek Pantai Labu menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa ada yang seorang laki laki yang di diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu di daerah Desa Sarang Burung Kec. Pantai Labu. Setelah menerima informasi tersebut petugas pun langsung menuju ke lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.

Tiba di lokasi tim langsung mencari tempat untuk bersembunyi di salah satu belakang rumah warga untuk mengintai diduga pelaku. Setelah menunggu kemudian petugas melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri sesuai dengan informasi.

Kemudian petugas langsung mengejar pelaku tersebut dan saat penangkapan, pelaku sempat mau melarikan diri dan membuang sesuatu dengan menggunakan tangan kiri.

Setelah Team berhasil mengamankan laki laki tersebut kemudian team langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan disekitar penangkapan, dan akhirnya team menemukan barang bukti berupa tersebut di bawah rumput yg di masukkan ke dalam kotak rokok sempurna berwarna putih yang berisi dua paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,63 gram dan uang Tunai Rp. 152.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian mengintrogasi singkat pelaku, dan pelakupun mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang didapatkannya dari saudara R.

Setelah dilakukan introgasi selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH , MH mengatakan ” Pelaku kini sedang dalam proses hukum dan kepadanya kita terapkan Pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP jo UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ungkapnya.

“keberhasilan personil kita ini merupakan keberhasilan Polri bersama dengan masyarakat yang berperan aktif untuk melaporkan atas dugaan peredaran narkoba” tutupnya.(Gs/Humas Polresta DS)

You Might Also Like

Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!

Penembak Sekuriti PTPN IV Sarang Giting Ditangkap Usai Delapan Bulan Buron

Kasus Pencurian Kabel Tower, Satu Pelaku Diungkap Polsek Talawi

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 7, 2026 July 7, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Brasil Tersingkir, Neymar Mundur dari Timnas
Next Article Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bangunan Hotel di Raden Saleh Rusak Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
Medan
Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Uncategorized
Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi
Medan
Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?