By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba

Agus Leo
Agus Leo Published August 6, 2024
Share
SHARE

Karo – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/08/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di Pinggir Jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki-laki dewasa inisial AT (40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP (32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 Paket Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,09 Gram, 1 Lembar Tisu Warna Putih, 1 Buah Plastik Bening Kosong, 1 Unit Mobil Datsun dengan Nomor Polisi BK 1416 SR Warna Putih, Uang Tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 Unit Handphone Android merk Vivo Warna Hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Harjuna Bangun, S.Sos., M.H penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Mobil tersangka, kami menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam Mobii,” terang Kasat Narkoba AKP Harjuna, Senin (05/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Keduanya kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara,” kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun Tarigan, S.Sos., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.(Gs/Kro)

You Might Also Like

​Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan,Poldasu Laksanakan Aksi Penanaman Pohon

Polresta DS Grebek Lokasi Peredaran Sabu di Beringin, Begini Hasilnya !!!

Menembus Kabut Asap, Tim Jurnalis KSJ Pusat Salurkan Sedekah Beras Bagi Warga Miskin Jalanan

Kapolri Suyudi Paparkan Pengamanan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 6, 2024 August 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Pembacok Anggota TNI Ditangkap di Rumahnya, Ini Tampangnya
Next Article Spanyol Hentikan Langkah Maroko di Olimpiade
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Antisipasi Timbulkan Korban, Zulham Efendi : Penanganan Kemunculan Buaya di Siombak Harus Ada Solusi Konkrit
Medan
Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan
Medan
Waspada !, BNPT Catat 620 Anak Terpapar Paham Ekstremisme di Ruang Digital
TEKNOLOGI
Anada Bisa Saksikan Hunter’s Moon, 26 Oktober Malam
NASIONAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?