By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkoba

Agus Leo
Agus Leo Published August 6, 2024
Share
SHARE

Karo – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (04/08/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di Pinggir Jalan.

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki-laki dewasa inisial AT (40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP (32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 Paket Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,09 Gram, 1 Lembar Tisu Warna Putih, 1 Buah Plastik Bening Kosong, 1 Unit Mobil Datsun dengan Nomor Polisi BK 1416 SR Warna Putih, Uang Tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 Unit Handphone Android merk Vivo Warna Hitam.

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP. Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Harjuna Bangun, S.Sos., M.H penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Personel Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan Mobil tersangka, kami menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam Mobii,” terang Kasat Narkoba AKP Harjuna, Senin (05/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Keduanya kami persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara,” kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun Tarigan, S.Sos., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.(Gs/Kro)

You Might Also Like

Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA

5 Kg Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi Diungkap 1 Tak Diamankan

Cegah Tawuran & Genk Motor 5 Remaja Bersajam Diamankan

Polresta DS Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 6, 2024 August 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Pembacok Anggota TNI Ditangkap di Rumahnya, Ini Tampangnya
Next Article Spanyol Hentikan Langkah Maroko di Olimpiade
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak
Medan
Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
Medan
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan
Diduga Terlibat Jaringan Judi Online, Imigrasi Tangerang Amankan Lima WNA
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?