By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bebaskan 7 Warga Binaan Mendapat PB Dan CB
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bebaskan 7 Warga Binaan Mendapat PB Dan CB

Agus Leo
Agus Leo Published December 22, 2023
Share
SHARE

Medan – Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022,tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018,tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB), hari Kamis (21/12/2023), Rutan Kelas I Medan.
Kanwil Kemenkumham Sumut membebaskan 7 Orang Warga Binaan yang mendapatkan PB dan CB yang merupakan haknya.

. Bagi Warga Binaan yang akan bebas diberikan informasi, bahwa Petugas bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan membangun kerjasama dalam bentuk koperasi, yang namanya Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri.

Dengan adanya koperasi ini diharapkan kepada warga binaan yang memiliki keinginan untuk membuka usaha dan mempunyai skill bisa bergabung dengan koperasi, agar nantinya dapat diberikan modal bantuan untuk membuka usahanya.

Hal ini juga sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana, dengan harapan dapat kembali diterima di tengah masyarakat, dan berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab.(Gus/Mdn).

You Might Also Like

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 22, 2023 December 22, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tim Inspektorat Wilayah V Kemenkumham Apresiasi Kinerja Satker Rutan Kelas I Medan
Next Article Kanwil Kemenkumham Rutan Kls 1 Labuhan Deli Peringati Hari Ibu
115 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Zulham Efendi Desak Pemko Medan Percepat Pemenuhan RTH di Medan Utara
Medan
7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak
KRIMINAL
Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?