Jakarta,-Pemerintah menjamin rumah warga yang rusak akibat bencana di Sumatra mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp30 juta. Bantuan untuk perbaikan rumah itu akan diberikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Besaran bantuan akan diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan mendapat bantuan Rp 15 juta, rusak sedang: Rp 30 juta.
Sementara untuk rumah dengan kategori rusak berat maupun rumah yang hilang, pemerintah akan menyiapkan penggantian hunian. Skema bantuan yang disiapkan meliputi hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak.
“Konsepnya adalah disiapkan hunian sementara atau mereka punya pilihan diberikan juga biaya daftar tunggu. Dana tunggu hunian,” katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, hingga kini jumlah rumah rusak di Sumatra mencapai sekitar 213 ribu unit. Data tersebut disampaikan berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah pusat dan bersifat dinamis.
“Kepala BNPB barusan menyampaikan data yang paling terbaru karena memang ini datanya bergerak dinamis. Total rumah yang terdampak itu lebih kurang 213.000,” kata Tito di Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026).
Tito menegaskan angka 213 ribu rumah rusak tersebut masih dapat berubah seiring masuknya laporan terbaru dari daerah. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera menyampaikan data lapangan secara cepat dan terkoordinasi.
“Kami sudah beberapa kali rapat dan rekan-rekan kepala daerah selalu kami minta tolong bantu cepat datanya, dikoordinir oleh para gubernur. Untuk Sumatera Barat sudah cepat, kemudian Sumatera Utara juga datanya sudah banyak yang masuk dari kabupaten,” ucap Tito
Selain bantuan tunai, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menyalurkan bantuan tambahan. Bantuan itu untuk biaya kebutuhan rumah tangga dan pemulihan ekonomi warga terdampak.
“Kemensos memberikan pembiayaan Rp 3 juta untuk bantu isi rumahnya. Kursi, tempat tidur misalnya yang rusak, dan untuk ekonominya Rp 5 juta,” ujarnya.

