By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: RPJPD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

RPJPD Kota Medan 2025-2045, PKS Soroti Sejumlah Isu Strategis

Editor
Editor Published July 30, 2024
Share
SHARE

Medan, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyoroti sejumlah isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, diantaranya soal kualitas pembangunan manusia, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur serta ancaman kerusakan lingkungan.

Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Laporan Panitia Khusus, pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/07/2024).

” Fraksi PKS menyoroti beberapa isu strategis terkait peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur yang merata serta ancaman kerusakan lingkungan,” kata Syaiful.

Disampaikan Syaiful, FPKS juga berharap RPJPD Kota Medan 2025-2045 dapat benar-benar diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.

“Terutama dalam hal mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Kami juga berharap pada RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 adanya penekanan terhadap penyelesaian terkait permasalahan ekonomi, kemiskinan dan lapangan pekerjaan, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga me menyampaikan keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kota Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.

” Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi percepatan terhadap pembangunan yang ada di Kota Medan, yang pada gilirannya diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan yang terpilih kedepannya, ” harapnya.

Politisi muda ini juga mengharapkan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan dapat selaras dengan para pemangku kepentingan sehingga RPJPD Kota Medan dapat terlaksana dengan baik, berkesinambungan dan komprehensif. Karena disusun melalui proses Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang.

Dijelaskan nya, dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pada pasal 263 ayat 2 mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Pembentukan rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 150 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa RPJP Daerah dan RPJM Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 3 huruf a dan huruf b ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatakan rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya.

“Fraksi PKS DPRD Kota Medan berharap RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dapat dilaksanakan secara terintegrasi, komprehensif, transparan, partisipatif dan akuntabel. Tentu hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, RPJPD harus sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, ” pungkasnya.

You Might Also Like

Silaturahmi Kapoldasu dengan Gubernur Sumut, Ini Tujuannya !!!

Bobby Tegaskan Sebagai Kader Gerindra, Hubungan dengan Partai Pendukung Tak Putus

Bobby Nst: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Pengurus Al Washliyah Sergai Diminta Jaga Kekompakan, Dedi Iskandar: Ngurus Organisasi Harus Ikhlas

Temu Ramah dengan Wartawan, AKBP Sah Udur Sitinjak Tegaskan Terbuka Terhadap Masukan dan Kritikan

TAGGED: DPRD Medan, Medan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 30, 2024 July 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemilik Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Belawan,Segini Jumlah BBnya…
Next Article Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Ini Pesan Bobby Nasution
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
Medan
AJI Batam Kecam Intimidasi Permintaan Takedown Berita Batam Blackout
NASIONAL
Lapak Narkoba di Tanjung Morawa Dibakar, 7 Tsk Diamankan
HOME KRIMINAL
Kapoldasu Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?