By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Robi Barus : Bawaslu Jangan Tutup Mata
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
POLITIK

Robi Barus : Bawaslu Jangan Tutup Mata

Editor
Editor Published November 12, 2024
Share
SHARE

Medan,-Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan untuk tidak tinggal diam atas maraknya aksi perusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kota Medan 2024.

Pasalnya, perusakan dan penghilangan tersebut terjadi pada ratusan unit APK yang tersebar di seluruh Kota Medan. Sementara, tindakan perusakan dan penghilangan APK jelas-jelas merupakan pelanggaran berat.

“Perusakan dan penghilangan APK inikan pelanggaran berat, Bawaslu Medan jangan tutup mata. Bawaslu Medan harus bekerja dan bersikap tegas, usut tuntas perusakan dan penghilangan APK itu. Apalagi jumlah APK yang rusak dan hilang sangat banyak, sampai ratusan. Masak Bawaslu nggak tahu, Bawaslu nggak tahu atau pura-pura nggak tahu,” ucap Robi Barus Selasa (12/11/2024).

Dikatakan Robi, dirinya mendapatkan informasi bahwa tim hukum paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2 (Prof Ridha – Abdul Rani), telah membuat laporan ke Bawaslu Medan terkait perusakan dan penghilangan ratusan APK milik paslon dengan jargon Medan BERANI (Bersama Ridha-Rani) tersebut.

“Sebenarnya tidak dilaporkan saja pun, Bawaslu kan bisa melihat sendiri di lapangan. Dari pantauan itu Bawaslu harusnya bergerak untuk mengusut. Ditambah lagi, kemarin tim hukum paslon 02 sudah melapor dan menyampaikan bukti-bukti ke Bawaslu Medan karena ada ratusan APK yang rusak dan hilang. Jadi tunggu apalagi, segera usut. Pastikan tidak ada lagi APK yang hilang di Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Anggota DPRD Medan yang dikabarkan akan kembali bertugas di Komisi I itu, perusakan dan penghilangan bukan hanya melanggar UU Pemilihan Umum, namun juga merupakan tindak pidana.

“Untuk itu saya atas nama DPRD Medan meminta Bawaslu Medan agar langsung berkoordinasi dengan Gakkumdu yang terdapat didalamnya unsur dari kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tindakan perusakan dan penghilangan APK di Kota Medan,” tegasnya.

Dijelaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan juga tidak boleh tinggal diam. Sebab, APK yang rusak dan hilang bukan hanya APK yang dibuat dan dipasang oleh tim pemenangan paslon. Akan tetapi, APK yang berasal dari KPU Medan juga turut dirusak dan dihilangkan.

“KPU juga harusnya berkoordinasi dengan Bawaslu, bahwa APK yang mereka pasang juga ada yang dirusak dan hilang. KPU Medan juga tidak boleh tutup mata. Intinya, KPU dan Bawaslu selalu penyelenggara tidak boleh pasif, mereka harus bertindak,” jelasnya.

Terakhir, Robi Barus juga meminta aparat kepolisian agar segera turun tangan untuk membantu Bawaslu Medan dalam mengusut tindakan dugaan perusakan dan penghilangan APK Pilkada Medan.

“Sebab ini bukan hanya melanggar UU Pemilu, tapi yang namanya perbuatan merusak dan menghilangkan barang milik orang/kelompok lain juga merupakan tindak pidana. Untuk itu, pihak kepolisian juga harus turun tangan dalam hal ini,” pungkasnya.

You Might Also Like

LMB Beraudensi pada MUI dan DPRD Kota Medan, Masalah Ini Yang Dibahas…

Edi Saputra Kembali Terpilih Sebagai Ketua PWI Sergai Periode 2025-2028

RAKERNAS 1 PUJAKETARUB Sukses Digelar Diwarnai Kegiatan Bhakti Sosial

Pelantikan Pengurus DPD GAMKI Sumut,Bobby Nasution Sebut Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

Sampaikan Program Jitu, Pujaketarub Beraudensi Ke Pemkab Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 10, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras, Disini Lokasinya…
Next Article Jepang Soroti Pemain Naturalisasi Timnas Garuda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Chivu Siap Bersamai Inter di Piala Dunia Antarklub
OLAHRAGA
Ikuti Fun Match Mobile Legend dengan Pro Player,Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Esport Punya Sisi Positif
Medan
Kementan Perkuat Peran Brigade Pangan di Sumut
NASIONAL
26,8 Persen Puskemas Tak Memiliki Dokter Gigi
NASIONAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?