By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Risiko Insentif PPh 21, Penerimaan Negara Harus Diperhitungkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Risiko Insentif PPh 21, Penerimaan Negara Harus Diperhitungkan

Editor
Editor Published November 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Direktur Eksekutif Pratama-Kreston TRI, Prianto Budi Saptono mengatakan, usulan insentif PPh 21 dihadapkan dua sisi bertolak belakang. Insentif ini meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi berisiko menurunkan penerimaan negara yang harus diperhitungkan. 

“Memang ada dua sisi. Dari satu sisi, insentif ini memberikan dana lebih bagi pekerja yang bisa digunakan untuk konsumsi. Namun di sisi lain, ini berarti penerimaan negara dari pajak berkurang,” kata Budi, Selasa (5/11/2024). 

Menurutnya, potensi hilangnya penerimaan pajak dari PPh 21 harus diperhitungkan dengan matang. Pemerintah perlu menyiapkan belanja pajak sebagai bentuk kompensasi atas dana yang tidak masuk ke kas negara. 

Meski kebijakan ini menjanjikan, ia menggarisbawahi kebijakan PPh 21 saat ini mengalami perubahan melalui UU HPP pada 2021. Kebijakan yang baru diterapkan selama beberapa tahun ini perlu evaluasi lebih lanjut sebelum diubah kembali. 

“PPh 21 baru mengalami penambahan objek dan tarif dalam UU HPP. Kebijakan ini masih seumur jagung. Sehingga kita perlu melihat efeknya dalam beberapa tahun ke depan. Untuk penerimaan negara sendiri,” ucapnya. 

Kemudian, ia menyimpulkan, pemerintah perlu menimbang risiko penerimaan negara sebelum menetapkan insentif ini. “Dukungan insentif pajak sangat penting bagi ekonomi, namun stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam jangka panjang,” ujarnya. 

You Might Also Like

Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut

Angkat Pesona Tenun Karo Ke Kancah Modern, Airin Rico Waas Resmikan Gallery Torose

Bapanas Ungkap Tiga Pelanggaran pada 25 Merek Beras Fortifikasi

Bobby Nasution Bersama Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Serahkan Terimakan Bedah Rumah Layak Huni Pada Pak Yusuf

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 6, 2024 November 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Selamatkan Sritex, Pemerintah Tak Berikan Batasan Waktu Izin Ekspor Impor
Next Article BPS : Jumlah Pengangguran Menurun Pada Agustus 2024
64 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Samosir Ungkap Kasus, Narkotika dan Pembalakan Liar Serta Pemerasan
Uncategorized
Fesmed Selat Malaka 2026: Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
PENDIDIKAN
Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Medan
Rapinha Masuk Catatan Khusus Opta, Lewati Messi
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?