By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Rico Waas di Sidang Paripurna DPRD Medan: Relawan Kebakaran Diperkuat, Pos Damkar Ditambah, Hidran Disiapkan

Editor
Editor Published July 22, 2025
Share
SHARE

Medan,-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025). Tanggapan yang dibacakan secara bergantian dengan Sekda Wiriya Alrahman itu mengetengahkan komitmen Pemko meningkatkan kesiapsiagaan dan perlindungan warga terhadap ancaman kebakaran.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, kepada Fraksi PDI Perjuangan Wali Kota menjelaskan rencana penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran dari 7 menjadi 12 lokasi.

“Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Renstra OPD terkait, direncanakan penambahan kantor dan Unit Pelaksana Teknis menjadi 12 lokasi, di mana saat ini sudah tersedia sebanyak 7 lokasi,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi PKS terkait penanganan daerah rawan kebakaran, Wali Kota menyebut pembangunan kantor damkar di lokasi rawan dan pembentukan relawan.

“Upaya penanganan dan pencegahan di daerah rawan kebakaran dilakukan dengan pembangunan kantor layanan pemadam kebakaran serta pembentukan relawan kebakaran pada lokasi dimaksud.”

Kepada Fraksi Gerindra menyoroti jumlah hidran yang berfungsi, Rico Waas menyebutkan, hidran Kota Medan yang berfungsi ada berjumlah 5 unit dari jumlah 68 unit. Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tandon air di tiap Kantor UPT Pemadam Kebakaran.

Wali Kota juga menjawab tuntas Fraksi Golkar yang bertanya tentang cakupan Ranperda dijawab tuntas. “Ranperda mencakup Rencana Induk Sistem Proteksi, pencegahan, penanggulangan, pemeriksaan, pengawasan, sistem informasi manajemen kebakaran hingga sanksi administratif,” jelas Wali Kota.

Terhadap pertanyaan Fraksi PSI mengenai peran serta masyarakat, Wali Kota menyampaikan, telah dilatih 1.696 relawan pemadam kebakaran di kecamatan sejak 2022 hingga 2024.

Saat merespons Fraksi Demokrat soal kendala kemacetan, Wali Kota menyebut koordinasi lintas instansi dan relawan sebagai solusi. “Kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kelurahan, dan relawan menjadi langkah mengurangi waktu tempuh dan kerugian.”

Kepada Fraksi Nasdem, yang menyampaikan saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran segera dibahas lebih seksama, Wali Kota menyampaikan apresiasinya.

“Atas saran agar Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih seksama sehingga peraturan daerah ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan sistem kerja di Kota Medan ke depannya — atas saran tersebut kami ucapkan terima kasih,” ujar Wali Kota.

Kepada Fraksi PAN–Perindo, yang menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, Wali Kota menyatakan, hal tersebut telah menjadi perhatian.

“Fungsi dan peran pencegahan dan penanggulangan kebakaran harus didukung oleh penerapan teknologi sehingga petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat terhindar dari risiko mengancam dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Adapun Fraksi Hanura–PKB menyoroti kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi. Menjawab hal itu, Wali Kota menjelaskan, Ranperda akan menjadi payung hukum yang memastikan setiap gedung baru memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

“Setiap gedung baru sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran sesuai peruntukannya di dalam dokumen perencanaan gedung baru tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah memiliki rencana aksi terpadu serta pelatihan dan sertifikasi petugas damkar, serta mekanisme evakuasi dan penanganan korban yang dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.

You Might Also Like

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi

Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan

Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 22, 2025 July 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Next Article Program Tebus Ijazah, Harapan Bagi Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gawat, Ini Belawan Bung !!! Tawuran Ditengah Banjir Rob
HOME KRIMINAL Medan
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Medan
Pemprov Sumut Tegaskan Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Dinamika Internal Organisasi
Medan
Gawat!!! Kasus Dugaan Penyalahgunaan Identitas PT di Sumut, Laporan Sejak Oktober 2025 Masih Tahap Penyelidikan
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?