By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resmi, Riza Chalid Ditetapkan Jadi DPO Korupsi Pertamina
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Resmi, Riza Chalid Ditetapkan Jadi DPO Korupsi Pertamina

Editor
Editor Published August 24, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai buronan kasus korupsi minyak Pertamina. Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) diumumkan pada Jumat (22/8/2025) oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan penetapan DPO dilakukan sejak 19 Agustus 2025 setelah Riza Chalid mangkir pemeriksaan. Ia menegaskan penyidik telah memanggil Riza Chalid sebanyak tiga kali namun tidak pernah hadir.

“Saat ini sedang dalam proses untuk Red Notice, sedang dibicarakan dengan Interpol NCB. Penetapan ini merupakan pengembangan setelah MRC menjadi tersangka korupsi minyak mentah Pertamina periode 2018-2023,” kata Anang.

Selain menjadi tersangka korupsi minyak mentah Pertamina, Riza Chalid juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara setelah penyidik menjeratnya pada kasus korupsi periode 2018 hingga 2023.

Dalam proses penyidikan, Kejagung telah menyita sembilan kendaraan milik Riza Chalid sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut terdiri dari Mini Cooper, Toyota Alphard, tiga sedan Mercedes-Benz, serta mobil BMW.

Kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini menyeret banyak pihak. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan total delapan belas orang sebagai tersangka.

Kejagung menyebut total kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp285 triliun.


You Might Also Like

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 24, 2025 August 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article CGK Jangkau 20 Juta Orang, Masalah Gigi Mendominasi
Next Article Sampai Tiga Kali, Eks Wamenaker Harapkan Dapat Amnesti Prabowo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong
KRIMINAL
Polres Sergai Panen Raya Jagung Serentak, Komit Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
EKONOMI
Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH
KRIMINAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?