By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Residivis Penyalahgunaan Narkoba Diringkus, Disini TKPnya…
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

Residivis Penyalahgunaan Narkoba Diringkus, Disini TKPnya…

Agus Leo
Agus Leo Published November 12, 2024
Share
SHARE

Tanah Karo-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang residivis narkotika pada Kamis (7/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka, yang diketahui bernama JS als Anto(29), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting, Gang Nelva, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan bahwa saat penangkapan, tim menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram. Selain itu, turut diamankan alat isap berupa satu pipet berujung runcing, satu kaca pirex, dan sebuah botol minuman merek Teh Pucuk Harum yang terpasang dua pipet plastik.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Anto, yang sudah pernah terjerat kasus serupa pada 2017, kini kembali ditangkap dengan bukti yang cukup kuat,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Pihaknya juga berencana melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika,” kata AKBP Eko Yulianto.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.(Gs/Kr).

You Might Also Like

Kapolresta Deli Serdang Pantau Situasi Bandara Kualanamu Pasca Pembatalan Penerbangan,

Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!

Sarang Narkoba di Kandibata Digrebek, Begini Akhirnya !!!

Jalan Amblas & Longsor, Polsek STM Hulu Bantu Aktifkan Jalur Alternatif Bersama Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 12, 2024 November 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Izin Kerja Bermasalah, Amorim Belum Bisa Latih Setan Merah
Next Article Aset Judol Jaringan Internasional Rp 36,8 Miliar Diblokir
85 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera
EKONOMI
Mendagri Apresiasi Inisiatif Bobby Satukan 10 Gubernur se-Sumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Medan
IMT-GT Kembali ‘Menyala’, RE Nainggolan Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution
Medan
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
EKONOMI
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?