SIBOLGA – Dalam sebuah Operasi penegakan hukum yang signifikan, Tim Operasional Polres Sibolga berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
04 September 2024
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan kasus ini terjadi di Jalan Sibolga – P. Sidempuan, Gang Jalur Gaza, Kelurahan Sitio-Tio Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. Setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran Narkotika, Tim Operasional dari Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan, tim kemudian mendatangi lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat kejadian perkara.
Di lokasi tersebut, Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT Alias J (46) Tahun dan merupakan seorang Residivis. WT Alias J diketahui berasal dari Desa Hajoran Dusun III, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia ditangkap di depan teras sebuah rumah setelah Tim melakukan penggeledahan.
Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu alat hisap yang terbuat dari botol minuman dan dua bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal putih dengan total berat bruto 0,24 gram. Barang bukti ini menunjukkan indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran Narkotika Jenis Sabu.
Setelah penangkapan, WT Alias J beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sibolga dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah mereka. Polisi berharap tindakan tegas ini dapat menekan angka peredaran narkotika dan meningkatkan kesadaran Masyarakat mengenai bahaya penggunaan Narkotika, Ujar Kasat Narkoba. (Gs/Sbga).