By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Resahkan Warga, Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Silindak Sergai dan Amankan Satu Pelaku
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Resahkan Warga, Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Silindak Sergai dan Amankan Satu Pelaku

Jaka Nov
Jaka Nov Published August 1, 2026
Share
SHARE

Sergai, — Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai melalui Polsek Kotarih menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menghancurkan sebuah gubuk liar di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (30/7/2026) pagi.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial ACD.

​Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB ini bermula dari aduan masyarakat setempat. Warga merasa resah dengan keberadaan gubuk liar tersebut karena kerap dijadikan sebagai tempat transaksi sekaligus lokasi konsumsi narkotika jenis sabu.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya langsung bergerak ke lokasi dan menyergap terduga pelaku ACD.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu dan satu buah plastik klip transparan berukuran kecil yang juga berisi sisa sabu.

​Guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi menjadi sarang peredaran gelap narkoba, petugas kepolisian bersama aparat desa setempat mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut hingga rata dengan tanah.

​Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026). Ia menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke tingkat polres.

​”Benar, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini dilakukan oleh Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini, terduga pelaku ACD beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas AKP Bringin Jaya.

​Lebih lanjut, Kasi Humas mewakili institusi Polri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berani bersuara dan melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Pihaknya mengimbau warga agar terus proaktif memberikan informasi demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sergai.

​Terkait konstruksi hukum dan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku ACD, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik Satresnarkoba

You Might Also Like

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan

Kapolresta DS Dampingi Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan

Poldasu Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Pensiunan PNS Meninggal Usai Tabrak Minibus dan Kontainer

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov August 1, 2026 August 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas Pesankan Sportivitas dan Semangat Pantang Menyerah di BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan 2026
Next Article Wow !!! Ternyata Ada “Pulau Kuburan” di Danau Laguna Martubung
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian
HOME KRIMINAL NASIONAL
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Medan
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
EKONOMI
Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura Digagalkan
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?