Tangerang,-Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terus menggencarkan operasi penertiban layang-layang untuk menciptakan keamanan penerbangan diwilayahnya. Alhasil, sebanyak 56 layang-layang diamankan lantaran berbahaya dan menganggu penerbangan.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan operasi terkait penertiban layang-layang disekitar wilayah Bandara Soetta dilaksanakan selama 14 hari. Hal itu terhitung dari tanggal 25 Juli-7 Agustus 2025.
Operasi tersebut, sambung Ronald, melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Avsec dan stakeholder lainnya. Sasarannya di Jalan Perimeter Utara dan Parimeter Selatan.
“Ditambah lagi.sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, Kosambi serta Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini kami mengamankan 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis dan ada yang dipasang lampu LED,” ucap Ronald.
Ronald menyatakan oknum masyarakat yang tertangkap tangan menerbangkan layang-layang diseputaran Bandara Soetta tidak mendapatkan sanksi hukum. Mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar ke depannya tidak mengulangi perbuatan serupa, lantaran dapat membahayakan proses penerbangan pesawat.
Ronaldpun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta. Karena dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.
Selain itu, Ronald juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat,” ujarnya.
Puluhan Layang-Layang Ganggu Penerbangan di Soetta
Leave a comment

