By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Promosikan Judi Online, Lima Selebgram Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Promosikan Judi Online, Lima Selebgram Diringkus

Editor
Editor Published June 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring meringkus lima selegram asal Banten yang diduga kuat mempromosikan judi online. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

“Sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena terlibat judi online. Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judi online,” ujar Hadi Tjahjanto, Selasa (25/6/2024).

Kendati demikian, Hadi tidak memerinci identitas dari selebgram tersebut. Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.

“Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan juga karena mempromosikan judi online,” ucap Hadi.

Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judi online. Selain menahan selebgram yang terlibat judi online, satgas juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.

“Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi,” kata Hadi.

“Kemudian dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit ponsel, 96 buah buku rekening. Ditambah lagi 145 buah buku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token,” ucapnya.​

You Might Also Like

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Pelaku Begal Ojek Martubung Diringkus, Begini Kronologisnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 26, 2024 June 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Judi Online Marak, Wali Kota Tangerang Sidak Telphone Anak Buahnya
Next Article Astaga!, Sampah Plastik di Perairan Laut Indonesia Capai 12,87 Ton
224 Comments
  • Juliat says:
    June 29, 2024 at 9:11 pm

    This article was a fantastic blend of information and insight. It really got me thinking. I’m looking forward to hearing what others think. Check out my profile for more engaging discussions.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif
HOME KRIMINAL Medan
Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
HOME KRIMINAL
24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
HOME KRIMINAL
Cambiaso dan Kolo Muani Pulih Dari Cidera
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?