Sei Rampah, – Seorang pria ditemukan tewas tergantung di atas tiang listrik milik PLN, Senin (7/7/2025) pagi. Pria tersebut diduga tewas akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi.
Korban diketahui bernama Edi Syahputra (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU LB Manullang membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB dan segera bergerak ke lokasi kejadian bersama petugas PLN dan tim INAFIS Polres Sergai.
“Korban ditemukan tergantung di atas tiang listrik dengan kondisi sudah meninggal dunia. Diduga kuat korban tersengat listrik saat berada di atas tiang,” jelas IPTU LB Manullang.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, katanya, tubuh korban mengalami luka gosong pada beberapa bagian, termasuk lengan kirinya. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman.
Lebih lanjut ungkapnya, bahwa korban bukan petugas PLN yang sedang bertugas resmi di lokasi tersebut.
Dugaan sementara, korban berniat melakukan aksi pencurian kabel listrik. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Korban bukan ditugaskan di wilayah itu. Dugaan sementara, korban hendak mencuri kabel listrik, namun tersengat arus tegangan tinggi hingga akhirnya meninggal dunia di tempat,” terang IPTU LB Manullang.
Untuk kasus ini sendiri katanya, pihak Polsek Firdaus telah melakukan serangkaian tindakan seperti olah TKP, memeriksa saksi-saksi, membuat sketsa kejadian, dan menyusun dokumen administrasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

