By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pria ini Edarkan Sabu Gunakan Mobil Pick Up
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pria ini Edarkan Sabu Gunakan Mobil Pick Up

Editor
Editor Published November 14, 2023
Share
SHARE

Labusel,-Seorang pria edarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry putih nomor polisi BK 8454 FO diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (10/11/2023) malam.

Tersangka bernama Condro Susilo (37), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel nekat mengedarkan narkoba.Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga mengatakan, dari tersangka disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja serta yang lainnya.

“Tersangka kita tangkap atas informasi masyarakat di Dusun Lubuk Panjang, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” terang Maringan, Senin (13/11/2023).

Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah pengintaian atas informasi masyarakat. Tersangka disebut sering mengedarkan narkoba sehingga membuat warga resah.

Tersangka ditangkap disaksikan kepala dusun setempat. Dari penggeledahan di lokasi penangkapan sebuah cakrok atau pondok di samping rumah tersangka ditemukan uang tunai Rp. 500.000_ dan 1 HP android.

Selain itu, didapati 1 bungkus daun ganja kering seberat 1, 67 gram di dalam mobil pick up Suzuki Carry putih, di belakang bangku sopir 1 plastik klip diduga berisi nerkotika jenis sabu seberat 0,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, dan 1 dompet kecil.

“Tersangka mengaku semua barang bukti sabu dan daun ganja kering tersebut adalah miliknya untuk dijual,” bebernya.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari bandar dengan panggilan Nanda Ritonga (DPO), warga Sigambal, Labuhanbatu.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 14, 2023 November 14, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur Diminta Umumkan UMP Sebelum 21 November
Next Article Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi sedang Diuji
2 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?