Medan,- Kantor Wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat jumlah pemain judi online (judol) di provinsi itu mencapai 460 ribu orang. Kelompok pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai penyumbang jumlah pemain terbesar.
Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien menyoroti maraknya aktivitas keuangan ilegal di daerah tersebut. Terutama judi daring yang mencatatkan nilai deposit mencapai Rp1,7 triliun.
“Pemainnya 460 ribu orang, terbesar dari kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Khoirul Muttaqien dalam acara Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025 di Medan, Jumat (21/11/2025). Angka itu merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal 2025.
Meski demikian, berdasarkan catatan OJK, nilai deposit terbesar justru berasal dari kalangan karyawan swasta. Lebih memprihatinkan lagi, Khoirul mengungkapkan terdapat sekitar 1000 aparatur sipil negara (ASN) di Sumut turut terlibat dalam aktivitas judi daring tersebut.
Selain judi daring, OJK Sumut juga menghadapi tantangan serius dari berbagai bentuk entitas keuangan ilegal lainnya. Termasuk gadai ilegal.
Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah usaha gadai ilegal terbesar di luar Pulau Jawa. Saat ini baru terdapat 27 usaha gadai di Sumut yang mengantongi izin resmi dari OJK, selebihnya masih dalam proses penertiban.
Di sektor pinjaman online (pinjol) ilegal, OJK menerima total 15 ribu pengaduan secara nasional sejak awal 2025. Adapun 573 di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
Selain itu, terdapat 176 laporan masyarakat Sumut terkait investasi ilegal. Angka tersebut dari total 3.786 aduan di tingkat nasional.
Menghadapi masifnya tawaran investasi bodong, Khoirul mengimbau masyarakat selalu menerapkan prinsip “2L” sebelum bertransaksi. Yakni, Legal dan Logis.
“Cek legalitasnya lewat kontak OJK 157. Dan kedua, logis tidak. Kok berani-beraninya menjanjikan fixed return sekian persen di atas kewajaran?,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi. Serta tidak meminjamkan atau menjual rekening bank kepada pihak lain karena rawan disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Khoirul pun mendorong masyarakat untuk beralih kepada instrumen investasi legal dan berizin. Termasuk pasar modal syariah, agar terhindar dari kerugian.
“Hati-hati dalam berinvestasi, tetap semangat berinvestasi, ingat prinsip legal dan logis. Selalu pahami apa yang kita investasikan,” ujarnya.

