Jakarta,- Jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyebut, pengunduran diri Airlangga Hartarto masih perlu ditindaklanjuti. Keputusan Airlangga tersebut masih harus mendapatkan legitimasi atau persetujuan rapat pleno DPP Golkar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Doli Kurnia, dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (11/8/2024) malam.
“Saya mau menegaskan bahwa secara de jure, Bapak Airlangga Hartarto masih melekat jabatannya sebagai ketua umum. Karena pengunduran diri itu akan dilegitimasi oleh sebuah institusi yang namanya rapat pleno,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Doli, status Airlangga Hartarto usai mengumumkan pengunduran diri sebagai ketua umum, masih akan dibawa ke rapat pleno. Kendati secara de facto Airlangga telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Doli menjelaskan, DPP Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno itu berlangsung pada Selasa (13/8/2024). “Kami rencananya paling lambat selasa, Insya Allah untuk menerima dan melegitimasi surat pengunduran diri Pak Airlangga Hartarto sebagai ketua umum,” ujarnya.
Jika nantinya jajaran pengurus DPP menerima surat pengunduran diri Airlangga, menurut Doli, otomatis secara de jure dan de facto Airlangga resmi berhenti. Atau tak lagi menjabat sebagai ketua umum partai.
Doli juga meminta seluruh kader tetap tenang dan menjaga kekompakan, serta menjaga situasi tetap kondusif. Terutama, pada masa-masa menghadapi kontestasi Pilkada 2024. (rri)