By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Stabat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polsek Stabat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF

Agus Leo
Agus Leo Published October 30, 2023
Share
SHARE

Langkat – Polsek Stabat Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan 1(satu) unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong lingk X Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai ,Minggu (29/10/2023)

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan /Pengaduan pada hari kamis tanggal 9 Maret 2023 An Korban
*Sri Hartati Ningsih S.Pd* Pr, 51 thn, Islam, PNS/Guru, Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab.Langkat.

Dimana Pelapor sebelumnya pada hari Jumat tgl 30 Desember 2022 pkl 20.00 Wib di rumahnya dsn II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec.Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan 1(satu) unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada Terlapor an.
*P.S.N S.Pd*, Pr, 38 thn, Islam, PNS/guru, Jl.Letjend Jamin Ginting Lk.VII Kel.Rambung Timur Kec.Binjai Selatan Kota Binjai,
Karena tidak bisa mengemudikan Mobil terlapor datang kerumah pelapor dengan mengajak temannya,yg diduga sebagai
Pelaku an
*K.A.L*, Lk, 46 thn, Islam, Wiraswasta, Jl.Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingk.X kec.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan Kodya Binjai.untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya

Beberapa hari Kemudian Pelapor *Sri Hartati Ningsih* ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor *P.S.N SPd* Lalu oleh terlapor menemui Pelaku *K.A.L* utk menanyakan mobil tsb, yg ternyata mobil milik pelapor telah digadaikan Pelaku kpd orang lain.

Akibat perbuatan Pelaku pelapor menderita kerugian sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah).

Dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan
Barang Bukti berupa:
1(satu) Exemplar fotocopy BPKB An.*Sri Hartati Ningsih*

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Pelapor/ Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan Penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku ,dan tepatnya pada hari Minggu tgl.29 Oktober 2023 pkl 00.30 wib Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku *K.A.L* berada di rumahnya sehingga personil menemui Kepling X Kel.Binjai Estate Kec.Binjai Selatan an.*Sartono* utk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sesampainya di rumah pelaku dengan disaksikan Kepling,petugas melakukan penangkapan dan mengamankannya selanjutnya pelaku *K.A.L* dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini Pihak Kepolisian telah mengamankan Pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan ucap Beliau (Gs/yti).

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 30, 2023 October 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kades Perkebunan Teluk Daalam Gelar Acara Kegiatan Lomba Balita Sehat, Fashion Slhow Anak-Anak dan Mewarnai
Next Article Mayat Aditya Anak SD Hanyut Akhirnya Ditemukan
257 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?