By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polsek Delitua Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sejumlah Lokasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polsek Delitua Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sejumlah Lokasi

Editor
Editor Published October 10, 2024
Share
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70
SHARE

Medan,-Unit Reskrim Polsek Delitua, Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku curanmor di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Johor dan Delitua, Kabupaten Deli Serdang Kamis (10/10/2024).Adapun kedua tersangka ini adalah A dan DP warga Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Kedua pelaku beraksi di dua lokasi itu.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma bersamaan dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor itu.

“Jadi, keduanya kami amankan berdasarkan adanya laporan dari korban yang kehilangan seperti motor,” kata Kompol Dedy Dharma didampingi Kanitreskrim AKP Marulitua Siregar SH dan Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu A Nizar Nasution, Rabu (9/10/2024).

Menurut Kapolsek, kedua pelaku melakukan aksi dengan mengambil sepeda motor Honda beat dan Yamaha Scorpio dari dua lokasi yang berbeda.

“Kejadiannya 9 dan 23 September 2024. Kami selidiki dan akhirnya kami amankan pelaku di daerah Delitua. Kami amankan saat mengendarai sepeda motor Vario,” tambahnya.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa sepeda motor Vario yang digunakan keduanya merupakan hasil curian dari Kecamatan Biru Biru.

“Kami juga melakukan pengembangan, akhirnya kami menangkap kedua penadah berinisial B dan J. Dari keduanya ini kami temukan sepeda motor scorpio milik korban,” tambahnya.

Namun, saat pihak kepolisian melakukan pengembangan. Kedua pelaku berinisial A dan D mencoba melawan petugas kepolisian dan mencoba melarikan diri. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kami berikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku curanmor. Kami juga sedang melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Bapak Kasatreskrim Polrestabes Medan,” terangnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba menambahkan bahwa kedua pelaku menjual sepeda motor hasil curian kepada kedua penadah yang telah diamankan.

“Jadi, penadah ini membeli sepeda motor scorpio seharga Rp 4 juta. Honda Beat Rp 2,5 juta. Sepeda motor Honda Beat sudah dijualnya kembali melalui online. Kasus ini masih kami kembangkan,” tuturnya.

Kedua pelaku curanmor ini dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kedua tersangka ini tidak terlibat geng motor. Kedua tersangka ini juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Biru Biru dan Namorambe,” terangnya.

You Might Also Like

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung

Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!

Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dan 58 Tersangka Selama Operasi Antik Toba

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 10, 2024 October 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jaga Kebugaran Tubuh, Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Lakukan Senam Sehat
Next Article Rumah Sekretaris DPD KNPI Tapteng Dibakar OTK
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Mantan ‘Pentolan’ MBG Ditetapkan Jadi Tersangka Kejagung
KRIMINAL
Pembuangan Limbah Tinja Diduga dari Rutan Labuhan Deli ke Dalam Parit Umum Resahkan Warga, Begini Sanksi Hukumnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Kapoldasu Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?