Belawan – Tersangka tindak pidana pencurian, akhirnya di tangkap tim unit Reskrim Polsek Belawan pada pukul 02.00 WIB.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Terisno (42), seorang warga kelurahan Belawan Bahagia saat sedang tidur lelap.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa penangkapan Terisno dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian 1 unit HP Poco F5 dari rumahnya di Jalan Baung, Belawan, pada tanggal 9 Maret 2024 lalu.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Terisno sebagai pelaku pencurian HP tersebut. Kemudian, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” ujar AKP Ponijo.
Tersangka Terisno telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengungkapan seluruh fakta terkait kasus ini.
Kapolsek Belawan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat.(Gs/Blw).
Very engaging and funny! For more information, visit: EXPLORE FURTHER. Let’s chat!