By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polrestabes Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Dua Orang Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polrestabes Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Dua Orang Diamankan

Editor
Editor Published March 15, 2025
Share
SHARE

Medan,- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/25).

Dalam penggerebekan di lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkoba itu, petugas meringkus dua pria yang merupakan warga setempat seorang diantaranya diduga bandar sabu.Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.

Saat penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, dua tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37).

Ketika digeledah, petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F yang disebut-sebut bandar sabu.

Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Medan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu Rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Ditambahkan Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, yang dapat disampaikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan, melalui Hotline maupun melalui pesan lewat media sosial Instagram.“Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” pesannya.

“Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka, ” tutur AKBP Thommy Aruan.

You Might Also Like

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 15, 2025 March 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tanggap Darurat Brimob Polda Sumut Bersihkan Longsor di Padang Sidempuan
Next Article Wakil Wali Kota Medan Berbagi Makanan Berbuka Puasa Untuk Driver Ojol & Masyarakat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
TEKNOLOGI
Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
KRIMINAL
Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
NASIONAL
Lewandowski Tinggalkan Barcelona
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?