By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Musnahkan 17 Bal Ganja Kering
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Musnahkan 17 Bal Ganja Kering

Jaka Nov
Jaka Nov Published January 29, 2026
Share
SHARE

Sei Rampah, – Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Herry Rakuta Sitepu diwakili Wakapolres, Kompol. Rudi Chandra, Kasi Humas, L.B Manullang, memusnahkan barang bukti 17 Bal ganja kering dengan berat bruto 14,520 gram, di halaman Mapolres Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (28/01/2026).

Wakapolres Sergai, Kompol Rudi Chandra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari 2 terduga pelaku warga Pantai Cermin beberapa waktu lalu dengan berat 13.892 setelah disisihkan 118 gram untuk pemeriksaan labfor dan untuk persidangan.

Menurut Kompol Rudi, kedua terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu 17 Desember 2025 sekira pukul 00.30 Wib di Desa Sei Naga Lawan Kecamatan Perbaungan. Keduanya disergap saat melintas di jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan saat berkendara melewati lokasi tersebut.

Lalu, personil Sat Narkoba langsung mengamankan kedua orang laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan, lokasi sekitar dan sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

“Pada saat itu, personil menemukan, 1 buah goni di atas motor, di dalamnya terdapat 17 bal diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban berwarna coklat dengan Berat Kotor 14.520 gram”, kata Kompol Rudi.

Lalu dilakukan interogasi kepada yang bersangkutan yakni W (35), mengaku warga Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, dan S (31), warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin dan mengaku memperoleh narkotika diduga ganja melalui seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Keduanya kemudian diamankan ke Satresnarkoba untuk diperiksa lebihlanjut bersama barang bukti lainnya, 1 unit handphone merek OPPO berwarna biru, 1 unit handphone merek OPPO berwarna hijau tosca, dan 1 unit sepeda motor vario merah dengan nomor polisi BK 4505 XBB.

Akibat perbuatannya kedua terduga pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Subsidee Pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800juta dan paling banyak Rp8 Milyar”, pungkasnya

You Might Also Like

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan BBM

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

Antrean Pengisian BBM Mengular, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Jalur Disetiap SPBU

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov January 29, 2026 January 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jelang HPN, PWI Sergai Silaturahmi ke PN dan DPRD
Next Article Hingga Kini 51 Dapur SPPG Sudah Beroperasi di Serdang Bedagai
1 Comment
  • boostaro official says:
    January 30, 2026 at 3:32 am

    **boostaro official**

    Boostaro is a purpose-built wellness formula created for men who want to strengthen vitality, confidence, and everyday performance.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Restorative Justice Akhiri Kasus KDRT Anak terhadap Ayah di Serdang Bedagai
KRIMINAL
Tragedi Maut di Sibolangit! Truk Diduga Rem Blong Hantam Delapan Kendaraan, 2 Tewas dan 7 Korban Luka
Medan
Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Bantuan Sembako kepada Lansia Sakit dan Janda di Kawasan Medan Denai
EKONOMI HOME Medan
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?