Belawan, -Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Setelah menerima laporan dan dukungan dari warga, polisi berhasil menangkap satu pelaku begal yang beraksi di kawasan Pajak Baru, Belawan, pada Kamis, 13 November 2025. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 23 November 2025 oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial KH (17), warga Gudang Arang, Belawan. Aksi pembegalan tersebut diketahui dilakukan secara terencana bersama beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., memaparkan kronologi dan modus yang digunakan para pelaku.
“Awalnya korban diajak oleh tersangka untuk nongkrong di Marelan. Korban bahkan diminta untuk menjemput tersangka di Simpang Martubung sebelum keduanya berangkat ke Marelan melalui Titi Papan,” jelas Iptu Agus.
Namun karena cuaca buruk dan hujan yang mulai turun, keduanya memutuskan kembali ke arah Belawan.
“Saat tiba di Jalan Hiu, beberapa pelaku lain sudah menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher dan mendorong korban hingga terjatuh,” ungkapnya.
Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil handphone dan dompet korban, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa KH terlibat dalam aksi perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025.
“Kami masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian pembegalan ini. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen penuh untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan tersebut demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Iptu Agus.

