By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu

Editor
Editor Published November 16, 2023
Share
SHARE

Tanjungbalai,-Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebanyak 50 kilogram.

Kegiatan bertempat di Mapolres Asahan, Rabu (15/11/23) turut juga dihadiri Bupati Asahan H. Surya, B. Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M. Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H., M.H dan Kepala BNN Kab. Asahan Adrea Zulhelfi, S.Pd., M.M.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Asahan mengungkapkan kronologis kejadian, pada Sabtu 04 November 2023 Sat Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“Pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Asahan dan pada Minggu 05 November 2023 berhasil mengamankan satu orang tersangka AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat,” kata AKBP Rocky H Marpaung.

Jelas Kapolres, berdasarkan hasil keterangan dari AR kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AGE pada Kamis 09 November 2023 di Kab. Lampung dalam upayanya melarikan diri.

“Kedua tersangka mengaku bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak lima puluh Kilogram kepada SH untuk kemudian dibawa ke Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza nomor plat BA 1135 QR dan dijanjikan upah sebesar Rp. 10.000.000 per kilogram,” katanya.

Lanjut Kapolres, terhadap kedua tersangka diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika_ dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

You Might Also Like

Pengedar Shabu di Hamparan Perak, BB Disembunyikan di Bawah Meja Makan

Pengguna Jalan Menjerit !!! Jalan Rusak di Kawasan Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Warga Resah, Aksi Begal di Sultan Serdang Makin Merajalela

Terdakwa Kasus Suap PPPK Langkat Divonis Bebas

KPK Tegaskan Akan Telusuri Seluruh Proyek di Sumut dan Incar Pihak Swasta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 16, 2023 November 16, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolda Sumut , Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendi Pimpin Upacara Peringati HUT Brimob Polri ke 78 Tahun
Next Article Syaiful Ramadhan Sesalkan Bayak Pohon di Pinggir Sungai Deli Dibabat Habis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Komisi 2 DPRD Kota Medan Fasilitasi Kejelasan Nasib Guru Honorer yang Lulus P3K
Medan
Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Evaluasi Besar-besaran di Bapenda
Medan
DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras
EKONOMI
Selesaikan Persoalan Sosial di Belawan, Zulham Effendi : Kencangkan Pembinaan Generasi Muda Belawan
Medan
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?