Jakarta,-Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca 27 Agustus 2026. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan BS meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami peran setiap pihak dalam rangkaian perusakan dan penganiayaan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh berbagai alat bukti selama proses penyidikan perkara. “Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Jumlah tersangka bertambah setelah polisi menangkap tiga orang baru berinisial RF, MH, dan FM. Ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Rabu. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penanganan sebelumnya yang telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.
Penanganan juga berlanjut terhadap kematian BS dengan meminta keterangan dari 14 saksi terkait kejadian tersebut. Penyidik turut memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar melalui media sosial.
Hasil pemeriksaan kemudian dicocokkan dengan analisis digital untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Dari proses tersebut, penyidik memperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.
“Penyidik kini melakukan pengejaran berdasarkan sketsa dan petunjuk lain yang telah diperoleh selama penyidikan. Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan,” katanya.
Selain perkara tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain dalam rangkaian kerusuhan. Pendalaman mencakup kemungkinan pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun mempunyai peran lainnya.
Budi turut meminta masyarakat mencermati setiap informasi yang beredar mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh berbagai konten yang tidak sesuai fakta atau belum terverifikasi.
Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Penanganan perkara tetap dilanjutkan untuk mengungkap peran seluruh pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.

