Simalungun,-Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di areal perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), di Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/03/2024) dini hari.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonformasi, penangkapan ketiga pelaku berawal dari pelapor yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan perkebunan bersama saksi melaksanakan patroli pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
Pelapor yang bertugas sebagai sekuriti PT. Lonsum, dan saksi melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melansir tujuh tandan buah kelapa sawit.
Melihat itu, pelapor pun mendatangani para pencuri sawit itu, namun ketika hendak mengamankan para kawanan pencuri buah sawit (TBS), mereka/sekurity mendapat serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam.
Dengan siaganya, pelapor atau sekuriti PT. Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian, “jelas AKP Ghulam, Minggu(10/3/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), untuk membuat laporan Polisi langsung kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun.
Kemudian, berdasarkan laporan Polisi yang masuk kepada Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar berhasil pengungkapnya dengan mengamankan semua pelaku yaitu, HI (33), IG (39), Pai (45), dan MM alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga setempat.
Selain mengamankan ketiga tersangka, team opsnal Reskrim Polres menyita sejumlah barang bukti berupa, buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Simalungun untuk diproses dan mendalami kasus ini kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini tersebut.
“Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun, “pungkas AKP Ghulam.