Medan – Usai tiga hari peristiwa tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Azhari, Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI) yang juga Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Medan Sumut Pos TV Channel dan medansumutpos.id,
gelombang dukungan moril dan kecaman keras terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jum’at malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, yang diduga kuat dilakukan oleh Ketua MPTW Abdul Latif Balatf bersama sejumlah anggotanya serta Sorimuda/Baon Cs, dengan melibatkan belasan orang anggota secara bersama-sama.
Tidak hanya dari tokoh agama dan kawan seperjuangan, dukungan dan kecaman keras juga datang dari lembaga serta organisasi wartawan. Di antaranya dari Sekber Wartawan Indonesia ( SWI) Sumut, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Deli Serdang, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Deli Serdang, dan Komnas WI Deli Serdang.
Ketua OKK SWI Sumut, Azhari dan PWRI Deli Serdang Joni Suheryanto, dengan tegas mengecam tindakan pengeroyokan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap serta menangkap para terduga pelaku yang diduga berlindung di balik atribut organisasi masyarakat berbasis agama.
“Kami mendesak Polrestabes Medan bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi kekerasan yang berkedok ormas Islam.
Para terduga pelaku harus segera di Tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” pinta Azhari dan tegas Joni Suheryanto, saat menjenguk di ruangan, selasa (6/1/2026)
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan kecaman keras atas tindakan barbar dan pengeroyokan yang dinilai telah mencederai nilai kemanusiaan, hukum, serta ketertiban umum.
Dukungan dan desakan tegas juga datang dari rekan seperjuangan Azhari yang tergabung dalam di dalam Aliansi Ormas-Ormas Kelaskaran Sumut. Panglima LPI–FPI, Ahmad Effendi Bangun, menyebut aksi pengeroyokan tersebut sebagai tindakan biadab dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia mendesak Polrestabes Medan segera menangkap Abdul Latif Balatf Cs tanpa pandang bulu.
Hal senada disampaikan Sai’in, mantan Panglima Laskar FUI Sumatera Utara, yang menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius dan ancaman nyata terhadap kebebasan dakwah serta kemerdekaan pers. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan harus bertindak cepat demi menjaga marwah hukum dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Panglima/Wakil Panglima FORSI, Amanar Afriadi, juga menegaskan pihaknya berdiri bersama korban dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia meminta kepolisian tidak memberi ruang bagi aksi premanisme yang dibungkus simbol agama.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menyangkut rasa keadilan publik. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan dan intimidasi,” tegas Afriadi.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Deli Serdang dan Ketua MUI Kecamatan Percut Sei Tuan, Ust.Awaludin Pulungan, senin (5/1/2026) kembali menegaskan desakan kepada Polrestabes Medan agar tidak menunda penegakan hukum.
“Ini sudah tiga hari sejak kejadian. Unsur pidana pengeroyokan sangat jelas. Kami mendesak kepolisian segera menangkap dan menetapkan Abdul Latif Balatf beserta anggota dan Sorimuda/Baon Cs sebagai tersangka,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekerasan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nilai-nilai keislaman, persaudaraan, dan merusak ketenteraman masyarakat. Negara, menurutnya, tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang dibungkus simbol agama.
Dukungan moril juga terus mengalir dari para ulama dan kawan seperjuangan Azhari yang menilai korban dikenal konsisten memperjuangkan kepentingan umat serta menyuarakan kebenaran melalui dakwah dan pemberitaan media.
“Kami mendoakan agar Saudara kami Azhari segera diberikan kesembuhan.(Gs/Mdn).

