By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Bekuk Pemasok Narkoba di Pesta Sabu Taput
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Bekuk Pemasok Narkoba di Pesta Sabu Taput

Editor
Editor Published October 29, 2023
Share
SHARE

Taput,-Kurang dari 24 jam pemasok narkoba jenis sabu kepada ketiga tersangka, Leonardo Lumbantobing ( 39 ), Herianto Harahap ( 32 ) dan Benny Halomoan Sihombing ( 40 ) berhasil di ringkus satuan narkoba polres Taput.

Sebagaimana di ungkapkan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso, jumat, (27/10) ketiga tersangka berhasil di ringkus saat berpesta narkoba di komplek pajak Tarutung, Taput , kamis (26/10).

Santoso menjelaskan, hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka, terungkap narkoba tersebut berasal dari Hendra Budiman Tambunan, ( 41) warga desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar Taput.Selanjutnya tim mengejar HBT kurang dari 24 jam berhasil ditangkap.HBD di tangkap dari rumah kontrakanya di Tarutung, Kamis ( 26/ 10 ) pukul 23.00 wib.

Saat di periksa melalui berita acara konfrontir antara HBT dengan ke 3 tersangka, mereka mengakui keterlibatannya menjual narkoba kepada ke 3 tersangka yang terlebih dahulu di tangkap.

Saat HBT di tangkap petugas menemukan barang bukti narkoba yang di simpan di rumahnya seberat 0, 50 gram.Penyidik masih mengembangkan keterangan HBT terkait asal usul narkoba tersebut darimana sumber nya.

Kepada ke 4 orang tersangka di kenakan melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancanan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 29, 2023 October 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hatrick, Kane Makin Bersinar di Munchen
Next Article Bellingham Cetak Dua Gol di El Clasico
1 Comment
  • dobry sklep says:
    March 27, 2024 at 2:42 pm

    You are in point of fact a excellent webmaster. This web
    site loading speed is amazing. It sort of feels that you are doing any
    unique trick. Furthermore, the contents are masterwork.
    you have performed a magnificent activity on this topic! Similar here: sklep online and also here: Dyskont online

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?