By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Nias
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Nias

Editor
Editor Published January 31, 2025
Share
SHARE

Gunungsitoli,-Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku, SN, ditangkap di rumah keluarganya pada Kamis (30/1/2025) dini hari.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh ketidaksenangan terhadap korban inisial FH.

“Dari keterangan terduga pelaku saat dimintai keterangannya, ia merasa tidak senang dengan korban FH, yang diduga sering mengejeknya karena kebiasaan mabuk-mabukan. Karena perkataan tersebut, saat acara keluarga yang kebetulan juga menggelar pemotongan daging, SN secara spontan mengambil sebilah pisau yang digunakan dalam acara itu dan menikam korban dari bahu belakang,” ungkap AKP Sugiabdi.

Sontak, kejadian tersebut mengejutkan para saksi yang hadir. Salah satu saksi, DL, segera melerai dengan membawa pelaku keluar rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke Klinik Gloria Teluk Dalam. Namun, karena kondisinya memburuk, korban dirujuk ke RS Gunungsitoli.

Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Gunungsitoli, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Sugiabdi.

Mendapat laporan dari keluarga korban, tim Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak cepat. “Kami membagi personel menjadi dua tim, yakni tim pertama yang melakukan pencarian di sekitar desa, dan tim kedua yang menyisir lokasi kejadian, termasuk rumah pelaku serta tempat tinggal keluarganya,” jelasnya.

Pengejaran berlangsung hingga malam hari. Namun, karena keterbatasan penerangan, pencarian di area hutan sekitar rumah pelaku dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku agar membantu mempercepat proses penangkapan.

Upaya kepolisian membuahkan hasil. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Hilijalootano Laowo.

“Begitu menerima informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Sugiabdi.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Markas Polres Nias Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami kenakan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup AKP Sugiabdi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Polres Nias Selatan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ini menunjukkan bahwa Polres Nias Selatan bekerja secara profesional dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (31/1/2025).

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Nias Selatan, serta menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan.

You Might Also Like

Sijago Merah Amuk Toko Grosir di Pantai Labu, Begini Akhirnya..

Pengedar Shabu di Martubung Diringkus

Praktik Judi Togel Marak di Pantai Cermin, Bebas Beroperasi Hingga Kini

Pemerintah Komitmen Melindungi Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 31, 2025 January 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Guardiola Keluhkan Jadwal Format Baru Liga Champion
Next Article Pj Sekda Medan Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Chivu Siap Bersamai Inter di Piala Dunia Antarklub
OLAHRAGA
Ikuti Fun Match Mobile Legend dengan Pro Player,Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Esport Punya Sisi Positif
Medan
Kementan Perkuat Peran Brigade Pangan di Sumut
NASIONAL
26,8 Persen Puskemas Tak Memiliki Dokter Gigi
NASIONAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?