Deliserdang,-Pihak kepolisian melakukan autopsi dengan membongkar (ekshumasi) makam siswa SMP di Deliserdang, RS Sinaga (14) yang tewas usai kena hukuman guru berupa squat jump 100 kali.Pembongkaran itu berlangsung di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (1/10/2024).
Proses ekshumasi turut dihadiri tim dokter forensik, polisi, keluarga korban dan kuasa hukum. Warga sekitar juga ramai memadati areal TPU, menyaksikan proses pembongkaran makam.
“Melaksanakan ekshumasi, kegiatan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi,” kata Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.Dia menyebut, nantinya tim dokter forensik akan menyampaikan hasilnya dan penyebab kematian siswa SMP tersebut.
“Untuk proses ekshumasi nanti dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia,” kata Raphael.Dalam kaitan ini, sambungnya, Satuan Reskrim Polresta Deliaerdang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
“Untuk saksi kita sudah memeriksa sembilan orang, baik itu dari rekan ananda kita terus juga dari pihak sekolah,” terangnya.Polisi juga telah memanggil oknum guru wanita berinisial SWH yang memberikan hukuman squat jump 100 kali kepada korban, karena tidak bisa menjawab hapalan pelajaran agama.”Kemarin gurunya sudah kita panggil, tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan seperti itu,” ungkapnya.
Sementara, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menyebutkan, proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.”Untuk menegakkan hukum dan mendapatkan kepastian hukum. Ini harus ditegakkan hukum ini seadil-adilnya,” ujarnya.
“Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian,” tuturnya.
Pantas Sinaga menegaskan, pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.”Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkasnya.