By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Poldasu Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Poldasu Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur

Agus Leo
Agus Leo Published March 26, 2024
Share
SHARE

Medan – Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitas tetap diproses hukum

“Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

“Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan,” ungkapnya seraya menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

“Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan,” beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah.

“Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,”jelasnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Pemkab dan Polresta Soal Guru Ngaji Viral di Desa Rantau Panjang

Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi

Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 26, 2024 March 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus
Next Article Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Medan Awasi Keamanan Pangan Jelang Lebaran
1 Comment
  • Carolinet says:
    June 29, 2024 at 3:48 am

    Very well written! The points discussed are highly relevant. For further exploration, I recommend visiting: LEARN MORE. Keen to hear everyone’s opinions!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

UMKM Medan Naik Kelas, Airin Dorong Tembus Pasar Lebih Luas
EKONOMI
1.100 Atlet Pelajar Ramaikan Popkot Medan 2026, Rico Waas: Lahirkan Juara dan Jauhi Hal Negatif
OLAHRAGA
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
Medan
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?