By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Poldasu Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Poldasu Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur

Agus Leo
Agus Leo Published March 26, 2024
Share
SHARE

Medan – Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitas tetap diproses hukum

“Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

“Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan,” ungkapnya seraya menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

“Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan,” beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah.

“Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,”jelasnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!

Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

Truk Kontaener Gagal Nanjak Seruduk Warung di Marelan, Begini Akibatnya !!!

Wali Kota Medan Utus Tim Jenguk Korban Begal, Instruksikan Pengaktifan Pos Kamling Secara Masif

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 26, 2024 March 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus
Next Article Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Medan Awasi Keamanan Pangan Jelang Lebaran
1 Comment
  • Carolinet says:
    June 29, 2024 at 3:48 am

    Very well written! The points discussed are highly relevant. For further exploration, I recommend visiting: LEARN MORE. Keen to hear everyone’s opinions!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sarang Narkoba di Klambir V Digrebek, Ini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Truk Tabrak 3 Warung di Marelan, Belum Ada Ganti Rugi
HOME KRIMINAL Medan
Dukung “Spirit Run 5K”, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan
PENDIDIKAN
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?