By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Poldasu Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Begini Alasannya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Poldasu Gencar Berantas Penyakit Masyarakat, Begini Alasannya..

Agus Leo
Agus Leo Published December 7, 2024
Share
SHARE

Medan – Ditengah kondusifnya pengamanan Pilkada 2024, Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen tegas memberantas berbagai penyakit masyarakat. Penindakan perjudian dan narkoba menjadi salah satu fokus utama. Sejumlah kasus perjudian di berbagai wilayah berhasil diungkap oleh jajaran Polres di bawah koordinasi Polda Sumut pada Kamis (5/12/2024).

Salah satu pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang mengamankan dua tersangka, Chairudin Damanik (73) dan Pandapotan Siregar (48), yang tertangkap tangan melakukan perjudian jenis togel di sebuah warung di Jalan Berdikari, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Barang bukti berupa uang tunai Rp912.000, blok notes berisi angka pasangan, dan sejumlah kertas rekap diamankan dari lokasi kejadian.

Sementara itu, di tempat berbeda, seorang pria bernama Normansyah Sinaga (50) juga ditangkap saat melakukan aktivitas serupa di Dusun IV Desa Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tak hanya di Tebing Tinggi, Polres Tanah Karo juga berhasil mengamankan tersangka David Tarigan (42) di Kabanjahe. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp212.000 dan sejumlah alat bukti lain, termasuk kupon angka tebakan.

Di wilayah Kabupaten Batu Bara, tersangka Mangandar Tampubolon (33) ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai Rp174.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan togel online.

Penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Binjai. Dua tersangka, Ayu Sundari Nasution (41) dan Gunawan Tarigan (33), ditangkap saat mengoperasikan mesin judi tembak ikan di Jalan Namukur, Kecamatan Sei Bingai. Barang bukti berupa uang tunai Rp650.000 dan chip mesin tembak ikan disita dari lokasi kejadian.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, merupakan salah satu prioritas utama Polda Sumut. “Judi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus mengambil langkah tegas untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman dan tertib,” ujarnya.

Selain perjudian, Hadi Wahyudi juga menekankan bahwa Polda Sumut terus menggencarkan operasi terhadap berbagai bentuk kejahatan lainnya, seperti narkoba, kejahatan jalanan, dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polisi terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi lingkungan dan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan

Kapoldasu Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri Bangun Kepercayaan Publik

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 7, 2024 December 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rutan Labuhan Deli Pindahkan 30 Warga Binaan Ke Rutan Brandan dan 49 Orang Ke Lapas Narkotika Pematang Siantar
Next Article Eliano Reijnders Perpanjang Kontrak di PEC Zwolle
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
EKONOMI
Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat
EKONOMI
Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
EKONOMI
Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?