By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Musnahkan 110 Ton Ganja Dari Penemuan Lahan 150 Ha
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polda Sumut Musnahkan 110 Ton Ganja Dari Penemuan Lahan 150 Ha

Editor
Editor Published November 17, 2023
Share
SHARE

Medan,-Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 150 hektar tersebar di 18 titik yang berlokasi di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Pemusnahan ladang ganja terbesar di Pulau Sumatera itu terdiri dari 330.000 pohon ganja yang berusia 5-7 bulan dengan tinggi mencapai 1-2 meter,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).

Ia mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja yang mencapai jumlah 110 ton itu pun sebagai langkah tegas Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Seluruh ladang ganja itu telah dimusnahkan, dengan dicabut dibabat dan dibakar ditempat,” ungkap juru bicara Polda Sumut tersebut.

Diketahui, penemuan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera itu memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan penemuan ladang ganja 150 hektar itu berkat pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di Jalan Umum, Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11) lalu.

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” sebutnya.

Dalam penemuan itu, Agung mengungkapkan pemilik lahan yang menanam tanaman narkoba kategori Kelas A itu diturut diamankan berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina.

You Might Also Like

Polisi Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker

2 Kasus Shabu Diungkap Satres Narkoba Polres Batu Bara, 3 Tersangka Diamankan

Pencuri Outdoor AC Milik Telkomsel Diringkus, Disini TKPnya !!!

Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar Disergap, 21 Ranmor Diamankan

Hendak Dikirim ke Lombok, 1.230 Kg Daging Hiu Tanpa Sertifikat Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 17, 2023 November 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Gerebek Pesta Sabu, Poles Langkat Amankan Dua Pasang Pelaku di Babalan
Next Article Sangat Diperlukan Masyarakat, Pj Gubsu Minta Perbaiki Jembatan di Nias Barat
227 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polisi Mediasi Permasalahan Warga Terkait Dengan Suara Speaker
HOME KRIMINAL
PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hindrometeorologi
NASIONAL
Mulai dari 200 Ribu, Usaha TST Pak Fen Raub Cuan Jutaan Perhari
EKONOMI HOME Medan NASIONAL PENDIDIKAN
Wagub : Konektivitas Kunci Percepatan Pembangunan
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?