By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Agus Leo
Agus Leo Published June 11, 2026
Share
SHARE

Medan – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan delapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia melalui jalur laut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana pemberangkatan warga negara Indonesia secara ilegal menuju Malaysia menggunakan kapal kayu dari kawasan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

“Tim gabungan Ditres PPA/PPO bersama Satgas Bais Tanjung Balai Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kapal beserta para pelaku dan korban di Perairan Kuala Bagan Asahan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kristinattara saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

Delapan korban yang seluruhnya laki-laki rencananya akan dipekerjakan sebagai nelayan dan buruh bangunan di Malaysia. Mereka berasal dari Kabupaten Asahan, Batu Bara, Serdang Bedagai dan wilayah sekitarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu pukat jaring warna biru-merah, 11 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp480 ribu.
Kelima tersangka berinisial B, IN, MJ alias MJT, AA dan P alias I kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 457 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII

359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian, Begini Pesan Kapoldasu

Giat Sedekah Jumat Bantu Para Janda, Duafa Pekerja Jalanan & Guru Mengaji Dilaksanakan Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

Rico Waas: Hujan Perlihatkan Kekompakan dan Solidaritas Kota-kota se-Indonesia di Karnaval Budaya Nusantara

Tersangka OTT KPK Belum Dibawa ke Jakarta Karena Masalah Tiket Pesawat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo June 11, 2026 June 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan
Next Article MTQ Sumut 2026 Digelar 15-25 Juni, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan
Hiburan
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Medan OLAHRAGA PENDIDIKAN
359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian, Begini Pesan Kapoldasu
HOME KRIMINAL Medan
Giat Sedekah Jumat Bantu Para Janda, Duafa Pekerja Jalanan & Guru Mengaji Dilaksanakan Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH
EKONOMI HOME Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?