By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

Editor
Editor Published February 1, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit Kompol Bayu Putra mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan STNK. Sebanyak 5 komplotannya ditangkap dengan menyita sejumlah sepeda motor, nomor plat dan STNK palsu.

Bahkan, kawanan pelaku telah beraksi di 30 tempat dan sukses menggondol sepeda motor berbagai jenis.Ke 5 tersangka berinisial MV (23) warga Kecamatan Percut Seituan, SR alias Baron (25) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, MIF alias Borak (26) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Kemudian, inisial MISH (34) warga Batangkuis, dan AH (32) warga Kecamatan Sunggal.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus curanmor dan STNK palsu itu berawal dari laporan sejumlah para korbannya yang diterima Polda Sumut.

“Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya Jalan Pasar 5 Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim, pada 25 Januari 2024,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku itu, kata Hadi, berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya berinisial MIF alias Borak, MISH, dan AH dari kediamannya masing-masing di Deliserdang.

“Saat diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di daerah Pantai Labu,Tanjungmorawa, Deliserdang dan Medan,” terangnya.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka dengan menyisir kendaraan-kendaraan yang terparkir di tempat keramaian dan tidak dijaga.”Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta 3 lembar STNK palsu,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, untuk barang bukti STNK palsu ternyata sengaja dibuat para pelaku sehingga sepeda motor hasil pencurian itu dapat dijual kembali. Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.

“Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan Polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan, pastinya kita akan kembalikan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Mabespolri Ungkap Pornografi Lewat Facebook

Satlantas Polres Rohul “Gelar Police Goes to School”di SMP Negeri 1 Rambah Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas & Tanam Pohon

Dua Pengedar Sabu di Tanjung Gusta Diringkus

Lagi, Kejari Sergai Tahan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Tahun 2015, Kali Ini Mantan Pimpinan Cabang

Komisi I DPRD Medan Dorong Kejari Belawan Tuntutan Mati Agen Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 1, 2024 February 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kemensos Pastikan ODGJ Bisa Memilik di Pemilu 2024
Next Article Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Diselidiki
2 Comments
  • puravive review says:
    February 1, 2024 at 3:19 pm

    Seeing how much work you put into it was really impressive. But even though the phrasing is elegant and the layout inviting, it seems like you are having trouble with it. My belief is that you ought to try sending the following article. If you don’t protect this hike, I will definitely come back for more of the same.

    Reply
  • Samanthat says:
    June 28, 2024 at 2:51 pm

    Great read! Your perspective on this topic is refreshing. For additional information, I recommend visiting: DISCOVER MORE. What do others think?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tumpukan Sampah Liar di Pinggir Jalan Pusaka Desa Bandar Khalifah Masih Berserakan
HOME NASIONAL
Kasus Covid-19 Meningkat Dipicu Tingginya Mobilitas Sejumlah Negara Tetangga
NASIONAL
Mabespolri Ungkap Pornografi Lewat Facebook
KRIMINAL
Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka, Rico Waas: Kebudayaan Bisa Jadi Sarana Promosi Untuk Kenalkan Medan Di Mata Dunia
Medan
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?