By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PIN Penghargaan untuk Anggota DPR 2019-2024 Bukan Emas dan Harganya Rp500 Ribu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

PIN Penghargaan untuk Anggota DPR 2019-2024 Bukan Emas dan Harganya Rp500 Ribu

Editor
Editor Published September 20, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pin tanda penghargaan yang akan disematkan untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 dipastikan bukan terbuat dari emas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Lihat ini, emas bukan ini? Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini. Ini palsu ini,” kata Awiek panggilan akrabnya.

“Jadi sudah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin-pin biasa gitu, jangan dianggap yang dipakai DPR emas,” katanya.

Awiek lantas memperlihatkan PIN yang dikenakan di jasnya sebagai contoh. “Ini Rp500 ribu ini harganya, Coba cek di bawah itu ini harganya, bukan sesuatu yang luar biasa kami dapat pin begini, lho,” ucapnya.

Ia pun menyebut bahwa anggaran untuk pengadaan PIN tanda penghargaan tersebut bersumber dari anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. “Ya, anggarannya urusan kesetjenan, tadi kan sudah diatur itu bahwa semuanya diatur oleh Kesekjenan DPR, ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Peraturan DPR RI. Tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan menjadi Peraturan DPR RI.

Sejumlah materi muatan dalam rancangan peraturan itu, yakni: (1) tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin. Itu diberikan kepada semua anggota DPR yang menyelesaikan atau tidak menyelesaikan masa keanggotaannya.

Kecuali, yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik DPR. Atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

Lalu, (2) pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan pin penghargaan oleh pimpinan DPR secara simbolis kepada anggota yang mewakili fraksi. Kemudian diikuti seluruh anggota yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kemudian, (3) selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Jenderal DPR RI, dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR, serta tenaga ahli fraksi. Berikutnya, (4) tanda penghargaan Peraturan DPR ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024.

You Might Also Like

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Ancaman Karhutla Belum Berakhir, BMKG Prediksi Cuaca Kering hingga 24 Oktober

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah

Blackout di Batam, Ini Perintah Presiden

232 Satwa Liar Korban Karhutla di Enam Provinsi Berhasil Diselematkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 20, 2024 September 20, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan Umum
Next Article 6 Juta Data NPWP Bocor, Pemerintah Akan Evaluasi
69 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

ANSU Bersatu Gelar Kongres I, Perkuat Perjuangan Nelayan Sumatera Utara
POLITIK
Wagub Sumut Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Mengejar Penghargaan
Medan
Gerindra: Political Will Bobby Nasution Tangani Asap Karhutla Patut Diapresiasi
Medan
Komitmen Keterbukaan Informasi, Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?