By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pesangon PHK Tak Sesuai, PT.MK Diusut Puluhan Karyawan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pesangon PHK Tak Sesuai, PT.MK Diusut Puluhan Karyawan

Agus Leo
Agus Leo Published October 4, 2024
Share
SHARE

Medan – Pemutusan Kerja sepihak dilakukan PT. Medan Tropical Canning & Frozen Industries ( Medan Kening ) yang berada di Kawasan Industri Medan ( KIM 1 ) jalan Pulau Kangean Kec .Medan Deli, Kota Medan ( 04/10/2025 ).
Puluhan Karyawan mendatangi dan meminta Upaya Bantuan Hukum kepada Lembaga bantuan Hukum ( LBH ) kepada LSM PENJARA untuk Penanganan Semena mena terhadap para Karyawan yang di intimidasi Prusahaan terkait pemutusan hubungan Kerja ( PHK ) kepada Puluhan Karyawan PT.Medan kanning.

Hak Para karyawan untuk mendapatkan PHK yang harus nya sesuai dengan Undang undang tenaga kerja di Politisir Pihak Prusahaan dengan memaksa karyawan dengan Angka Nominal jauh dari harapan para Karyawan dan mengintimidasi atau memaksa dengan ingin membayar sesuka hati untuk para karyawan yang akan di berhentikan oleh prusahaan.

Seperti yang di katakan Ibu Nur Hidayani yang mendapat Perlakuan tidak menyenangkan yang di lakukan Ketua SPSI Sri Rezeki melalui bendaharanya Musni Daulai yang mengatakan Mau ambil PHK hari ini , ini ku kasi 47 Juta kalau tidak mau sekarang atau nanti nanti akan berkurang tidak segini lagi ,

Ibu Nur Hidayani yang merasa tersudut terpaksa menerima apa yang telah di berikan Pihak Prusahaan walau ini tidak adil baginya yang telah bekerja lebih dari 25 tahun.
Lebih miris Lagi Upaya intimidasi juga di lakukan Jendral manager Prusahaan Yendi yang mengatakan kalau mau saya urus 35 juta. dan Kepada Personalia itu hanya 30 juta , Namun SPSI yang harus nya melindungi hak hak para Buruh hanya bisa memberikan kurang lebih 40 juta.

Hal ini jelas Penerapan UUD ketenaga kerjaan yang harus di patuhi oleh prusahaan telah di kangkangi oleh PT.Medan Kanning dengan mengabaikan dan semena mena terhadap hak hak Karyawan Pada prusahaan tersebut.

Hj.Tri Atnuari SH.Mhum. dan LSM PENJARA yang menjadi kuasa hukum dari Para Puluhan Karyawan menjelaskan ” Saat ini kami bersama LSM Penjara akan mengambil tindakan langkah langkah Hukum untuk melindungi dan mejadi perpanjangan Suara para Karyawan yang mayoritas Kaum hawa dan akan mengawal ketidak Adilan kepada hak hak mereka sebagai karyawan dari Prusahaan tersebut .

Katanya lagi ” Banyak Poin poin pelanggaran dalam UUD Ketenaga kerjaan yang di langgar oleh prusahaan dan ini akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Kepada prusahaan dan nantinya kita akan melaporkan ke Dinas ketenaga kerjaan , Harapan kami ” Pihak Prusahaan Agar bisa Kofer aktif dan menaati UUD ketenaga kerjaan dan memberikan hak PHK sesuai yang ada dalam perundang undangan tenaga kerja . Jelas nya .(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Warga dan Sekolah Sambut Gembira Rencana Gubernur Bobby Bangun SD Negeri Lasara di Nias Utara

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

Demi Ketahanan Pangan Kaum Duafa di Pesisir Bagan Deli, Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Beras

Tak Lagi Belajar di Kelas Becek, Gubsu Bobby Bangunkan Sekolah Baru untuk Siswa Nias Utara

Gubsu Bobby Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo October 4, 2024 October 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPC.LPM Medan Belawan Beraudensi dan Silaturahmi Bersama Camat Medan Belawan
Next Article Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
HOME KRIMINAL
Dilengkapi CCTV dan HT, Sarang Narkoba di Sei Mencirim Digerebek Polisi
KRIMINAL
Perketat Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, Ompreng Akan Dipasang Label
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?