Jakarta,- Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Pertamax dan masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia. Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP. Serta, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dilakukan seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. Dengan penyesuaian ini, Harga Pertamax menjadi Rp.13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5%.
“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus,” kata Heppy.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy.