By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: PERNYATAAN SIKAP ALIANSI ORMAS ISLAM PEMBELA RAKYAT TERKAIT KRIMINALISASI TERHADAP USTADZ DAN KELUARGANYA
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINAL

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI ORMAS ISLAM PEMBELA RAKYAT TERKAIT KRIMINALISASI TERHADAP USTADZ DAN KELUARGANYA

Agus Leo
Agus Leo Published November 15, 2025
Share
SHARE

T.Tinggi – Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat dalam menyikapi adanya upaya kriminalisasi terhadap seorang Ustadz dan keluarganya pemilik ladang buah naga yang diduga dilakukan oleh para pelaku pencurian buah naga di daerah Serdang Bedagai dengan ini menyampaikan sebagai berikut :

Bahwa pada tanggal 13 Desember 2024 dinihari, telah terjadi pencurian dan pengrusakan diladang buah naga milik ustad M. Syafil Sinaga yang terletak di Dusun Pasar Balok Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Bahwa kemudian diketahui pada tanggal 13 Desember 2024, pelaku pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Sukriono, M. Fiki Ramadani dan M Syahrudin alias Sahruddin alias Sahbuddin dan selanjutnya ketiga pelaku pencurian tersebut dibawa dan dipanggil ke rumah salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan Tim Penegak Perdus (Peraturan Dusun) untuk diminta pertangungjawabannya.

Bahwa ketiga pelaku pencurian tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian buah naga dan pengrusakan diladang buah naga milik Ustad M. Syafril Sinaga dan menandatangani Surat Pernyataan yang isinya diantaranya membayar denda sesuai Perdus (Peraturan Dusun) sebesar Rp. 45.000.000,-, hal ini diketahui kepala dusun, tokoh masyarakat dan para saksi. Perdus dibuat karena keresahan warga maraknya pencurian di daerah tersebut.

Bahwa pada tanggal 15 Desember 2024, salah satu diduga pelaku pencurian buah naga diladang Ustad M. Syafrii Sinaga tersebut membuat Laporan Polisi di Polres Tebing Tinggi dengan LP No : LP/B/524/XII/2024/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 15 Desember 2024 an. Sahruddin, dimana Ustad M. Syafii Sinaga dan Keluarganya dituduh dan difitnah melakukan tindak pidana secara bersama melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 jo. Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana.

Bahwa tentunya hal ini sangat menjadi perhatian masyarakat sumatera utara khususnya dari Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat dimana diketahui M. Syafii Sinaga adalah seorang ustadz dan juga pemilik ladang buah naga yang ladangnya dirusak serta buahnya naganya diduga di curi oleh Pelapor akan tetapi kemudian dijadikan Tersangka oleh Polres Tebing Tinggi dan menjadi Terdakwa oleh Kejaksaan Serdang Bedagai serta saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai.

Bahwa hal lainnya yang menjadi perhatian dari Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat adalah dimana Ustadz M. Syafii Sinaga juga telah membuat LP di Polsek Bandar Khalifah dengan LP No : LP/48/XII/2024/SPKT/Polsek Bandar Khalifah/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut, tanggal 16 Desember 2024, akan tetapi sampai saat ini baru 1 (satu) yang dijadikan tersangka yakni an. Sahbuddin dan 2 (dua) orang lagi masih belum dijadikan tersangka serta belum diketahui tindak lanjutnya.

Maka berdasarkan uraian diatas, Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat di sumatera utara meminta kepada :
1. Ketua Pengadilan Negeri cq Majelis Hakim Yang Mulia untuk membebaskan Terdakwa M. Syafii Sinaga dan 4 (empat) Terdakwa lainnya dari segala tuntutan serta memerintahkan para Terdakwa untuk dikeluarkan dari Tahanan.
2. Kapolres Tebing Tinggi untuk segera menindaklanjuti LP No : LP/48/XII/2024/SPKT/Polsek Bandar Khalifah/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumut, tanggal 16 Desember 2024 dengan segera menahan para Pelaku Pencurian buah naga tersebut.

3. DPRD Serdang Bedagai agar turun untuk memberikan Perlindungan kepada warganya ,terutama Ustad M. Syafii Sinaga dan Keluarganya dari upaya-upaya Kriminalisasi yang akan dilakukan oleh pihak-pihak lainnya.(Gs/TT).

You Might Also Like

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan

Polisi Umumkan Satu Tersangka Pembalakan Liar di Sumut, Identitas Dirahasiakan

Awas !!! Ada Lokasi Longsor, di Jalan Lintas Rokan IV Koto Banjar Datar

Waspada !!! Longsor di Jln Taput – Sibolga

Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo November 15, 2025 November 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Prancis Pastikan Tiket ke Piala Dunia
Next Article Polresta DS Perkuat Pengawasan Malam Melalui Patroli Blue Light dan Dialogis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung, KPAI Turunkan Tim ke Medan
KRIMINAL
Wali Kota Medan Bertemu Warga Medan Kota, Masalah Banjir, Keamanan, Hingga Investasi Menjadi Sorotan Utama
Medan
Hadiri HUT ke-80 dan Perkenalan Pengurus PGRI Medan, Rico Waas Dorong Guru Seimbangkan Pemanfaatan Teknologi dan Pendekatan Emosional
Medan
Terima Bantuan Dari Uni Emirat Arab, Rico Waas Apresiasi Solidaritas yang Diberikan Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?